KPK kembali memanggil bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur. Fuad sempat tak datang lantaran sedang haji sehingga dipanggil ulang pekan depan.
"Penyidik menjadwalkan ulang untuk pemeriksaannya pada pekan depan," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).
Budi belum menjelaskan pada tanggal berapa Fuad bakal diperiksa. Dia mengatakan Fuad telah berjanji bakal kooperatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pihak saksi juga menyampaikan bakal kooperatif dan mendukung proses investigasi perkara ini. Kami meyakini, saksi bakal datang dalam penjadwalan ulang tersebut," kata Budi.
Sebelumnya, Fuad tak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi kuota haji pada Selasa (2/6). Fuad tak bisa datang lantaran tetap berada di Arab Saudi.
"Saksi Saudara FHM mengirimkan konfirmasi belum bisa memenuhi panggilan penyidik. Saksi tetap berada di Arab Saudi dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji," jelas Budi saat itu.
Dalam kasus korupsi kuota haji ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka. Mereka ialah:
1. Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (YCQ)
2. Eks Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Azis namalain Gus Alex (IAA)
3. Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM)
4. Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).
KPK menduga Ismail dan Asrul memberikan duit kepada Yaqut selaku mantan Menag. Pemberian duit itu dilakukan lewat perantara, ialah mantan Stafsus Yaqut, Gus Alex.
Ismail diduga memberikan duit kepada Gus Alex senilai USD 30 ribu. Ismail juga disebut menyerahkan duit kepada mantan Dirjen PHU Kemenag tahun 2024, Hilman Latief (HL), senilai USD 5.000.
KPK menyebut kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 622 miliar. Besaran nomor kerugian negara itu adalah hasil hitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
(kuf/haf)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·