Nur Khabibi
, Jurnalis-Rabu, 29 Juli 2026 |18:05 WIB

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Plt. Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (29/7/2026). Pemanggilan itu mengenai kasus dugaan pemerasan nan menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan TPK mengenai pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Pemanggilan Eko ini berbarengan dengan tujuh saksi lain, ialah Tri Tuti Rahayu selaku Kepala Dinas Kesehatan, Agus Suprapto selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Budi Santoso selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Saksi lainnya adalah Budi Susetyo selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Danie Sulistiyaningrum selaku Ajudan Bupati Sukoharjo 2019/2020, Erwan Triawan selaku swasta, dan Feriyanti Suminto selaku Staf Ahli Bupati.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Kota Surakarta," ujarnya.
Kendati demikian, Budi belum mengungkapkan materi apa nan bakal digali dari keterangan delapan saksi tersebut.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·