Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (15/6/2026) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pemilik biro penyelenggara haji PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur (FHM), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
“Hari ini, Senin (15/6), interogator menjadwalkan ulang pemeriksaan FHM selaku pemilik travel haji Maktour,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, seperti dilansir Antara.
Budi mengatakan KPK meyakini Fuad Hasan bakal memenuhi panggilan pemeriksaan dan memberikan keterangan nan dibutuhkan penyidik.
Menurut dia, KPK perlu memeriksa Fuad Hasan lantaran nan berkepentingan diduga mempunyai pengetahuan krusial mengenai pengelolaan kuota haji tambahan.
“FHM diduga mengetahui pengelolaan kuota haji tambahan sejak proses awal pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Oleh lantaran itu, keterangannya dibutuhkan interogator untuk melengkapi berkas investigasi perkara ini,” katanya.
Penyidikan
Sebelumnya, KPK memulai investigasi kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023–2024 pada 9 Agustus 2025.
Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz namalain Gus Alex, sebagai tersangka.
Sementara itu, Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour tidak ditetapkan sebagai tersangka, meski sempat dicegah berjalan ke luar negeri.
KPK kemudian menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 27 Februari 2026 nan menyebut kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp 622 miliar.
4 Orang Ditahan
Pada 12 Maret 2026, KPK menahan Yaqut di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Selanjutnya, Gus Alex ditahan pada 17 Maret 2026.
Pada 30 Maret 2026, KPK menetapkan dua tersangka baru, ialah Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Aziz Taba.
Keduanya kemudian ditahan sejak 8 Juni 2026.
Baca buletin terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·