KPK melanjutkan pemeriksaan mengenai kasus korupsi kuota haji nan menjerat mantan Menag RI Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Hari ini KPK memanggil dua orang bos travel untuk diperiksa.
Jubir KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, dua bos travel nan hari ini dipanggil untuk diperiksa ialah H Asep Abdul Aziz Mz selaku Direktur Utama PT Amanah Mulia Wisata dan Mumud Najmudin Karna selaku Manager Haji dan Umroh PT Intan Kencana Travelindo.
"Saksi dalam dugaan TPK mengenai kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," kata Budi kepada wartawan, Senin (27/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemanggilan pemeriksaan keduanya dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Budi belum menjelaskan perihal nan bakal didalami kepada keduanya.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, KPK melakukan pemeriksaan secara marathon kepada sejumlah bos biro travel haji dan umroh mengenai kasus korupsi kuota haji nan menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Tim interogator KPK menelusuri untung nan diperoleh biro travel dari penjualan kuota haji unik nan semestinya menjadi kuota haji reguler.
Hal ini diungkap Budi usai KPK memeriksa Ustad Khalid Basalamah sebagai salah satu pemilik biro travel haji dan umroh di hari Kamis (23/4). Penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan empat orang bos travel pada Jumat (24/4).
Adapun empat orang bos travel nan kemarin diperiksa KPK yakni:
1. Syarif Thalib, Direktur Operasional PT Marco Tour & Travel
2. Asep Inwanudin, Direktur PT Medina Mitra Wisata
3. Ibnu Mas'ud, Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata
4. Mahmud Muchtar Syarif, Direktur Utama PT Almuchtar Tour and Travel.
Budi mengatakan, dari empat orang nan dipanggil tersebut, hanya Syarif Thalib nan datang memenuhi pemeriksaan. Penyidik lantas mendalami mengenai untung terlarangan nan diperoleh biro travel dari praktik jual beli kuota haji.
"Penyidik mendalami keterangan saksi mengenai penjualan alias pengisian kuota, termasuk soal untung tidak sah nan didapatkan para PIHK tersebut," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (25/4).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Ismail Adham (ISM) selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba (ASR) selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024. KPK menduga Ismail dan Asrul memberikan duit kepada Yaqut saat menjabat sebagai Menteri Agama (Menag).
Pemberian duit itu dilakukan lewat perantara ialah mantan stafsus Yaqut, Gus Alex.
Ismail diduga memberikan duit kepada Gus Alex senilai 30 ribu dolar AS. Ismail juga diduga menyerahkan duit kepada mantan Dirjen PHU Kemenag tahun 2024, Hilman Latief (HL), senilai USD 5.000.
"Tersangka ISM diduga memberikan sejumlah duit kepada IAA sebesar USD 30 ribu serta kepada Saudara HL selaku Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Dirjen PHU Kementerian Agama sebesar USD 5.000 dan SAR 16 ribu," kata Asep.
Kini, total tersangka dalam kasus ini berjumlah empat orang. Dua tersangka lain adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan eks stafsusnya, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex.
(kuf/yld)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·