KPK mengungkap momen operasi tangkap tangan (OTT) nan dilakukan terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW). KPK mengatakan, OTT dilakukan saat serah terima duit pemerasani dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada Bupati Gatut di Pendopo Pemkab Tulungagung.
Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan, awalnya tim interogator menerima info bakal adanya proses serah terima duit dari Kepala OPD ke Bupati di Pendopo. Uang tersebut diduga merupakan hasil tindak pemerasan nan dilakukan Bupati Gatut kepada salah satu OPD.
"Tim mendapatkan info adanya rencana penyerahan duit dari salah satu dinas pada Bupati. Di-trigger (pemicu) adanya kebutuhan dari Bupati, sehingga disiapkan sejumlah uang," kata Budi saat bertemu pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2026).
"Dan penyerahan duit dilakukan melalui perantara, baik perantara pemberi maupun perantara penerima dari pihak Bupati, dalam perihal ini adalah Saudara YOG, di mana penyerahan dilakukan di Pendopo," lanjutnya.
Usai duit tersebut diserahkan, tim interogator pun langsung mengamankan para pihak di Pendopo saat itu. Termasuk peralatan bukti duit nan bakal diserahkan.
"Pasca dilakukan penyerahan, kemudian tim mengamankan para pihak dan juga peralatan bukti. Di antaranya dalam corak duit tunai, sehingga duit tunai nan diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini total sejumlah Rp335 juta," ujar dia.
Budi menyebut, duit nan diamankan senilai Rp335 juta tersebut merupakan bagian dari total dugaan penerimaan nan sudah didapat oleh Bupati sekitar Rp2,7 miliar. Miliaran duit tersebut diperoleh dari 16 OPD nan ada di wilayah Kabupaten Telungagung.
Selain uang, interogator juga turut mengamankan peralatan bukti berupa empat pasang sepatu. Budi mengatakan, Bupati Gatut selalu meminta duit pengganti untuk sepatu-sepatunya nan dibelinya tersebut.
"Ini kenapa krusial juga kami tunjukkan, lantaran memang dari fakta-fakta nan didapatkan oleh tim bahwa Bupati ini selalu melakukan reimburse alias minta penggantian atas biaya-biaya nan sudah dikeluarkan," tutur Budi.
"Bahkan hingga pembelian sepatu itu juga minta untuk diganti biayanya oleh perangkat wilayah alias OPD. Kemudian biaya-biaya seperti kebutuhan berobat, jamuan makan dan juga keperluan pribadi lainnya," sambungnya.
Dia menjelaskan, empat pasang sepatu nan diamankan terdiri atas beberapa mereka salag satunya brand mewah dari Louis Vuitton (LV). Jika ditotal, empat pasang sepatu itu memilik nilai hingga Rp129 juta.
Bupati Ancam Pejabat Pakai Surat Pengunduran Diri
Diketahui, Bupati Gatut menakut-nakuti para pejabatnya dengan surat pernyataan mundur jika tidak mau menuruti permintaannya. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu awalnya menjelaskan permintaan dari Bupati Sunu ini disampaikan kepada para pejabatnya usai dilantik.
Ia langsung menyuruh para pejabatnya menandatangi surat pernyataan mundur dari kedudukan dan mundur dari ASN.
"Pasca pelantikan tersebut, GSW meminta para pejabat menandatangani surat pernyataan mundur dari kedudukan dan mundur dari ASN jika tidak bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab nan diberikan," kata Asep saat konvensi pers, Sabtu (11/4).
Ia menyebut para pejabatnya juga diminta menandatangani surat pernyataan tanggung jawab atas pengelolaan anggaran di masing-masing satuan kerjanya. Asep mengatakan surat pernyataan mundur dari kedudukan dan ASN itu sengaja dibuat agar bisa menekan para pejabatnya.
"Surat pernyataan mundur dari kedudukan dan mundur dari ASN tersebut sengaja tidak dicantumkan tanggal dan salinannya tidak diberikan kepada para pejabat tersebut. Dokumen ini kemudian diduga digunakan GSW sebagai sarana untuk mengendalikan sekaligus'menekan' para pejabat agar loyal dan menuruti setiap perintah GSW. Bagi nan tidak "tegak lurus" kepada Bupati, maka terancam dicopot dari kedudukan alias apalagi mundur sebagai ASN," ucapnya.
Benar saja, Asep menyebut para pejabatnya pun diminta untuk menyerahkan sejumlah duit kepada Bupati Gatut. Permintaan duit itu mencapai Rp 5 miliar.
"Kemudian, GSW meminta sejumlah duit kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat lainnya, baik secara langsung maupun melalui perantara Saudara YOG (Dwi Yoga Ambal) selaku ADC (ajudan Bupati), dengan total permintaan sekitar Rp5 miliar," ujar dia.
(kuf/maa)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·