KPK Lakukan Pemeriksaan Maraton Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Jakarta -

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 terus berlanjut. Dia menyebut interogator melakukan pemeriksaan secara maraton.

"Sekarang, interogator bisa saya katakan melakukan pemeriksaan secara maraton. Artinya, banyak nan sudah dilakukan pemanggilan," kata Setyo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).

Setyo mengatakan saksi dipanggil berasas kebutuhan interogator KPK. Dia mengatakan interogator juga mempercepat proses pemberkasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemanggilan pasti berangkaian dengan kebutuhan penyidikan. Mungkin ada nan sudah pernah dipanggil, sudah diperiksa. Kemudian dipanggil lagi dan diperiksa kembali untuk memastikan dan menguatkan pembuktiannya untuk bisa dilakukan tindak lanjut dari pascapenetapan tersangka," ujarnya.

KPK sebelumnya telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah:

1. Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (YCQ)
2. Eks Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Azis namalain Gus Alex (IAA)
3. Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM)
4. Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Ismail diduga memberikan duit USD 30 ribu kepada Gus Alex. Asep mengatakan Ismail juga diduga menyerahkan duit kepada Dirjen PHU Kemenag tahun 2024, Hilman Latief (HL), sebesar USD 5.000. Hilman tetap berstatus saksi dalam perkara ini.

"Tersangka ISM diduga memberikan sejumlah duit kepada IAA sebesar USD 30 ribu serta kepada Saudara HL selaku Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Dirjen PHU Kementerian Agama sebesar USD 5.000 dan SAR 16 ribu," kata Asep dalam konvensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/3).

Asep mengatakan Maktour diduga memperoleh untung tidak sah alias illegal gain setelah memberi duit tersebut. Pada 2024, menurut Asep, untung terlarangan nan diperoleh Maktour mencapai Rp 27,8 miliar.

Sementara itu, tersangka Asrul Azis Taba (ASR) diduga memberi duit USD 406 ribu ke Gus Alex mengenai kuota tambahan haji. Asep mengatakan pembagian kuota tambahan untuk haji unik itu telah menguntungkan delapan PIHK.

Dia mengatakan Gus Alex dan Hilman merupakan representasi Yaqut ketika menerima duit dari Ismail dan Asrul. Dia mengatakan Yaqut telah menunjuk keduanya untuk mengurus keperluan para PIHK.

Lihat juga Video: 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji, Ada Direktur Maktour

(kuf/haf)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News