Jakarta, CNN Indonesia --
Direktur Penyidikan KPK, Achmat Taufik Husein mengatakan bahwa kasus korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) diambil dari biaya siap pakai (DSP) alias biaya darurat untuk sejumlah penanganan bencana.
Menurut Taufik, biaya korupsi diduga diambil dari penanganan kasus kebakaran rimba dan lahan (karhutla), hingga penanganan banjir Sumatera dan Aceh pada November 2025.
"Adapun DSP tersebut digunakan untuk penanganan dan penanggulangan beragam bencana, di antaranya karhutla di Kalimantan dan Papua, gempa besar di Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga penanganan banjir di Aceh dan Sumatera," ujar Taufik dalam bertemu pers di di instansi KPK, Jakarta, Jumat (16/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Taufik, biaya darurat BNPB merupakan biaya persediaan nan digunakan saat darurat bencana. Anggaran tersebut ditetapkan dan masuk struktur anggaran BNPB.
Pencairan biaya berkarakter elastis namun kudu memenuhi empat syarat, merujuk Peraturan BNPB Nomor Tahun 2020. Masing-masing yakni, ada penetapan Status Keadaan Darurat Bencana oleh pemerintah; penetapan Status Keadaan Tertentu; adanya pertimbangan akibat musibah berakibat nan ditetapkan oleh Kepala BNPB; dan adanya kebutuhan support kemanusiaan ke luar negeri.
Dalam prosesnya, KPK menyebut BNPB telah menunjuk sejumlah vendor untuk pengadaan peralatan dan jasa tanpa melalui lelang. Sejumlah vendor, kata Taufik, diduga mempunyai bentrok kepentingan dengan Bima Setiawan selaku Tenaga Ahli Kepala BNPB sekaligus adik dari Kepala BNPB.
Menurut Taufik, total nilai pengadaan mencapai Rp148 miliar dalam kurun waktu tiga tahun mulai 2024-2026.
"KPK menemukan adanya dugaan bentrok kepentingan dan suap. Sehingga atas penggunaan DSP berbasis RKK nan dimaksud justru diduga menguntungkan sejumlah pihak di BNPB," katanya.
Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Kelimanya adalah Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Gabriel Purwaka Sigit; Tenaga Ahli Kepala BNPB Letjen Suharyanto, Bima Setiawan dan Richard Erlangga; serta pihak swasta berjulukan Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika.
Korupsi di BNPB itu terungkap usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (13/10).
KPK awalnya mengamankan 14 orang. Salah satunya adalah Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian. Namun, Rustian dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan intensif dalam waktu 1x24 jam pasca-tertangkap tangan.
(ugo/thr)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·