KPK Kembali Tahan Gus Yaqut di Rutan Setelah Dinyatakan Sehat

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi Yaqut Cholil Qoumas melangkah menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2026). Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir

KPK kembali menahan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, di Rutan KPK. Penahanan ini dilakukan setelah Yaqut dinyatakan sehat.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Yaqut kembali ditahan di rutan sejak Kamis (9/7) malam.

"Malam tadi interogator melakukan pemindahan penahanan terhadap tersangka kerabat YCQ pasca menjalani pemeriksaan kesehatan secara intensif di Rumah Sakit Kramat Jati Polri," kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/7).

"Bahwa setelah dilakukan tindakan medis, observasi untuk beberapa hari pasca tindakan sudah dinyatakan sehat, pulih, dan tadi malam sudah langsung dipindahkan ke Rutan KPK," sambung dia.

Dengan ini, Budi menjelaskan, Yaqut bisa kembali menjalani proses norma dalam perkara dugaan korupsi kuota haji nan menjeratnya sebagai tersangka.

"Sehingga kerabat YCQ bisa kembali mengikuti proses norma dalam investigasi perkara mengenai dengan kuota haji. Karena memang interogator juga tetap terus konsentrasi melengkapi berkas investigasi dan tentunya bakal segera dijadwalkan untuk pelimpahan dari investigasi ke penuntutan," jelasnya.

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024 Yaqut Cholil Qoumas (tengah) melangkah menuju kendaraan tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2026). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO

Sebelumnya, penahanan Gus Yaqut pada Rabu (24/6). Pembantaran dilakukan lantaran Yaqut sakit hingga kudu dirawat.

Istri Gus Yaqut, Eny Retno Yaqut, sempat mengungkap kondisi kesehatan suaminya nan penahanannya kudu dibantarkan oleh KPK. Menurut dia, suaminya mengalami gangguan kesehatan pada saluran pencernaan.

Eny mengatakan, Gus Yaqut selama beberapa pekan terakhir sudah sering mengeluh kesulitan buang air besar (BAB), nyeri di ulu hati dan mual-mual. Bahkan, menurutnya, lima hari terakhir Gus Yaqut juga mengalami demam dan meriang.

Atas kondisi ini, tim medis Rutan KPK pun memberi rujukan ke RS Polri Kramat Jati. Saat menjalani pemeriksaan, master menyarankan perlu ada tindakan medis. Dokter juga meminta dilakukan pemeriksaan tes darah lengkap, MRI, dan lainnya terlebih dahulu.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan