KPK menyampaikan perkembangan penanganan perkara nan menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. KPK mengatakan saat ini tetap terus memeriksa dinas-dinas di Pemkab Pekalongan.
"Dalam proses investigasi ini, interogator maraton melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak, terutama dinas-dinas mengenai ya, nan disuplai mengenai dengan pengadaan outsourcing tersebut ya," ungkap Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2026).
"Di mana, pengondisian pengadaan outsourcing ini tidak hanya soal perusahaan-perusahaan nan dimenangkan, tapi juga orang-orang nan nantinya bakal mengisi sebagai pegawai outsourcing di dinas-dinas tersebut itu diduga ada pengondisian dan kombinasi tangan dari pihak Bupati," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menjelaskan, pemeriksaan nan dilakukan oleh interogator secara maraton terhadap sejumlah dinas di Pemkab Pekalongan ini untuk mempercepat kelengkapan berkas perkara. Sebab, kata dia, perkara ini diawali dari OTT nan membikin interogator dibatasi oleh waktu sehingga kudu dilakukan pemeriksaan secara maraton.
"Tentu jika kita bicara peristiwa tertangkap tangan, KPK kemudian langsung menahan para tersangkanya, artinya argo penahanan juga sudah mulai berjalan. Kita butuh waktu sigap maka kami turun langsung ke lapangan melakukan maraton pemeriksaan," pungkasnya.
Beberapa waktu terakhir, KPK memang tengah gencar melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Pekalongan. Seperti halnya pada Selasa (14/4), KPK total memeriksa sebanyak 7 ASN dalam perkara tersebut.
Berikut daftar ASN Pemkab Pekalongan nan diperiksa KPK kala itu:
1. Rendika Yoga, ASN Pemkab Pekalongan
2. Kasih Ismoyo Adhi, ASN Pemkab Pekalongan
3. Utini, ASN Pemkab Pekalongan
4. Ibnu Imam Fahrudin, ASN Pemkab Pekalongan
5. Pradita Eko Sukresno, ASN Pemkab Pekalongan
6. Nur Febrianto, ASN Pemkab Pekalongan
7. Agro Yudha Ismoyo, ASN Pemkab Pekalongan
Dalam perkara ini, KPK telah menyita mobil dari sejumlah pihak di rumah dinas Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq hingga Cibubur. Perinciannya adalah Wuling Air EV, Mitsubishi Xpander, Toyota Camry, Toyota Fortuner, dan Toyota Vellfire.
KPK menyebut anak dan suami Fadia mendirikan perusahaan berjulukan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Fadia diduga menjadi penerima faedah alias beneficial ownership (BO) dari perusahaan tersebut.
Perusahaan itu juga berisi tim sukses Fadia. Dia meminta perangkat wilayah memenangkan perusahaan tersebut. Kemudian, perusahaan family Fadia memperoleh Rp 46 miliar sejak 2023 hingga 2026 nan kemudian dibagi-bagi.
Berikut perinciannya:
- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebesar Rp 5,5 miliar
- Suami Fadia, Ashraff, sebesar Rp 1,1 miliar
- Direktur PT RNB Rul Bayatun sebesar Rp 2,3 miliar
- Anak Fadia, Sabiq sebesar Rp 4,6 miliar
- Anak Fadia, Mehnaz Na sebesar Rp 2,5 miliar
- Serta dilakukan penarikan tunai sebesar Rp 3 miliar.
KPK menyatakan PT RNB mendapat proyek outsourcing di 17 perangkat daerah, 3 rumah sakit daerah, dan 1 kecamatan pada 2025. Fadia dijerat dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
(fca/fca)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·