
KPK geledah rumah suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (Foto: KPK)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya, Ashraff Abu, nan juga merupakan suami Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Penggeledahan berangkaian dengan investigasi tindak pidana pencucian duit (TPPU) nan tengah diusut KPK.
"Penyidik melakukan penggeledahan di rumah kerabat ASH selaku Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya (2023-2024), nan berlokasi di wilayah Semarang," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (23/10/2026).
Dalam penggeledahan itu, interogator KPK menyita satu unit kendaraan. Berdasarkan gambar nan ditampilkan, mobil listrik nan disita merupakan BMW i7.
Budi menjelaskan, penggeledahan dan penyitaan dilakukan untuk menelusuri peralatan bukti mengenai TPPU nan berasal dari tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
"Penggeledahan dan penyitaan oleh interogator tersebut bagian dari penelusuran bukti-bukti soal dugaan adanya pencucian duit dari hasil tindak pidana korupsi mengenai bentrok kepentingan dalam pengadaan peralatan dan jasa serta penerimaan lainnya di Pemkab Pekalongan," ujarnya.
Sebagai informasi, KPK sebelumnya menerbitkan surat perintah investigasi (sprindik) baru untuk mengembangkan kasus nan menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Kasus nan tengah disidik berangkaian dengan dugaan pencucian duit dari perkara pokok Fadia.
Dalam perkara pokoknya, Fadia terseret dugaan tindak pidana tumbukan kepentingan dalam pengadaan nan sekarang telah memasuki tahap persidangan, meski belum diputus. Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Fadia dengan pidana penjara selama lima tahun.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
53 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·