Manado -
Polisi tetap mengusut kasus dua wanita muda adu jotos nan disiarkan langsung di media sosial di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Saksi-saksi tetap diperiksa untuk mengetahui motif dan kronologi kasus itu.
"Untuk kronologi dan motif tetap dilakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi, kelak ada rilis resminya," ujar Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto, dilansir detikSulsel, Jumat (23/10/2026).
"Kasus ini dalam penanganan polisi," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa terjadi di Kelurahan Malalayang Satu, Kecamatan Malalayang pada Kamis (22/10) sekitar pukul 02.00 Wita. Dalam kasus ini, mahasiswi berjulukan Kimberly Patricya Matindas (18) menjadi pelapor dan pekerja swasta berjulukan Maria Gracia Tetengean (22) sebagai terlapor.
Sementara dalam video nan viral tampak dua wanita saling berhadapan di tepi jalan pada malam hari. Salah satunya menggunakan singlet dan celana pendek berwarna kuning, sedangkan wanita lainnya mengenakan kaos lengan pendek berwarna abu-abu dengan celana pendek hitam.
Situasi kemudian memanas hingga keduanya terlibat tindakan saling pukul di jalanan. Perkelahian itu disaksikan beberapa rekan mereka sembari terus disiarkan secara langsung melalui TikTok. Keduanya terlihat adu jotos sampai terguling di aspal jalan.
Baca selengkapnya di sini.
(idh/dhn)
48 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·