Liputan6.com, Bengkulu - Rumah kontraktor Adi Sumarta di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, Minggu malam (13/9/2026), digeledah KPK. Penyidik KPK mulai mendatangi letak kediaman ibu mertua Adi Sumarta itu sekitar pukul 21.15 WIB, dan dijaga ketat abdi negara kepolisian.
"Memang betul ada interogator KPK, dan ini merupakan rumah ibu mertuanya Adi Sumarta," kata Ketua RW 04 Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu Mugito di Bengkulu, Senin dinihari.
Usai melakukan penggeledahan, interogator KPK membawa dua koper dari letak nan diduga berisikan arsip nan berangkaian dengan kasus nan saat ini berjalan.
Sebelumnya, pada 13 Agustus 2026 interogator KPK telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Vinna Ledy Anggraheni di Jalan Camar, RT 10/RW 04, Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Selain rumah pribadi Vinna Ledy, interogator KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap mobil pribadi nan terparkir di teras rumah dan membawa dua koper dan satu kardus nan berisikan sejumlah dokumen.
Rangkaian Penggeledahan di Bengkulu
Penggeledahan terhadap rumah nan ditempati Adi Sumarta menambah panjang rangkaian aktivitas interogator KPK di Kota Bengkulu.
Sebelumnya, KPK pada 13 Agustus 2026 KPK RI telah melakukan penggeledahan dan menyita dua koper dan satu kardus nan berisikan sejumlah arsip dari rumah personil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu aktif Vinna Ledy Anggraheni.
"Memang itu rumah dia (Vinna), arsip saja nan dibawa dan tidak ada uang. Vinnanya tidak ada di rumah," sebut Ketua RT 04 Kelurahan Cempaka Permai Kecamatan Gading Cempaka Aprianto.
Penggeledahan nan dilakukan oleh interogator KPK RI mengenai dengan investigasi dugaan tindak pidana korupsi nan melibatkan penyelenggara negara alias pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Penggeledahan tersebut juga merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK mengenai dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Kemudian pada Kamis (13/8/2026) telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Budi Masri, seorang kontraktor nan tinggal di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung dan rumah Kepala Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Dinas PUPR Kota Bengkulu, Agus Suhendra Wijaya, di Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati.
Berdasarkan hasil penggeledahan di dua tempat tersebut, interogator KPK menyita tiga koper nan berisikan sejumlah arsip dari masing-masing rumah tersebut.
Selanjutnya pada Rabu (12/8/2026), interogator KPK juga menggeledah rumah dan mobil pribadi Hendra Okta, ASN pada Dinas PUPR Kota Bengkulu, di Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung dan membawa tiga koper nan diduga berisi dokumen.
Rangkaian penggeledahan juga telah dilakukan di sejumlah kediaman pejabat dan pihak nan berangkaian dengan Pemerintah Kota Bengkulu, pada Jumat (7/8/2026), KPK menggeledah rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Syofyan Tosoni, di Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban.
Dalam penggeledahan tersebut, interogator diduga menyita sejumlah arsip nan kemudian dimasukkan ke dalam tiga koper.
Pada Kamis (6/8/2026), KPK menggeledah rumah B Daditama nan dikenal sebagai orang kepercayaan Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari, di Jalan Batu Galing, Kelurahan Batu Galing, Kabupaten Rejang Lebong.
KPK juga menggeledah rumah Arif Gunadi, mantan pejabat Wali Kota Bengkulu nan sekarang menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, di Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·