Nur Khabibi
, Jurnalis-Selasa, 15 September 2026 |07:48 WIB

Fahd El Fouz namalain Fahd A Rafiq (foto: dok Okezone)
JAKARTA - Politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz namalain Fahd A Rafiq kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.
Nama Fahd A Rafiq masuk dalam daftar 17 orang nan diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan alias OTT mengenai pengurusan Hak Guna Bangunan alias HGB di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 14 September 2026.
Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah pejabat pertanahan, di antaranya Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Kota, Tardi. Selain itu, terdapat nama eks Bupati Kebumen Arif Sugiyanto nan turut diamankan.
"Salah satunya pihak nan diamankan, nan berkepentingan (Fahd A Rafiq)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (15/9/2026).
Budi mengatakan, dalam operasi tersebut interogator menemukan peralatan bukti berupa duit tunai dalam pecahan rupiah dan kurs asing. Uang tersebut dikemas dalam boks, kardus, hingga koper. Jumlah koper nan diamankan disebut mencapai sekitar 20 koper.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·