KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 20 Juni 2026 |12:29 WIB

KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okesone)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga letak di Bali mengenai investigasi kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal penduduk negara asing (WNA). Dari penggeledahan tersebut, interogator menyita sejumlah arsip dan peralatan bukti elektronik nan diduga berangkaian dengan perkara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan dilakukan pada 17 hingga 19 Juni 2026. Tiga letak nan menjadi sasaran ialah Kantor PT Visa Empat Bali, CV Visa Agung Bali Teratai Promanende, dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

“Penggeledahan dilakukan di tiga letak ialah di Kantor PT Visa Empat Bali, CV Visa Agung Bali Teratai Promanende, serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar,” kata Budi, Sabtu (20/6/2026).

Menurut Budi, dalam aktivitas tersebut interogator menemukan dan menyita sejumlah peralatan bukti nan diduga berangkaian dengan kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.

“Dalam penggeledahan tersebut, interogator menyita sejumlah peralatan bukti elektronik (BBE) dan dokumen,” ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com