KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Madiun, Sita Uang Puluhan Juta

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 29 Januari 2026 |14:02 WIB

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Madiun, Sita Uang Puluhan Juta

Ilustrasi korupsi (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah instansi Dinas Pendidikan Kota Madiun, Jawa Timur pada Rabu 28 Januari 2026. Penggeledahan ini mengenai investigasi perkara nan menyeret Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa dalam giat tersebut pihaknya mengamankan sejumlah peralatan bukti, seperti beberapa surat, dokumen, dan peralatan bukti elektronik. “Selain itu, interogator juga mengamankan duit tunai sejumlah puluhan juta rupiah,” kata Budi, Kamis (29/1/2026).

Budi menjelaskan, penggeledahan hari ini bakal berlanjut. Adapun letak nan disasar adalah Kantor Wali Kota Madiun.

Sebelumnya, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, menjelaskan perkara korupsi nan menyeret Maidi berangkaian dengan dugaan pemerasan dengan modus fee proyek hingga biaya Corporate Social Responsibility (CSR).

Selain dugaan pemerasan, KPK juga mendapati kebenaran bahwa Maidi pernah menerima gratifikasi saat menjabat Wali Kota Madiun pada periode 2019–2022. “Berdasarkan kecukupan perangkat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi mengenai penerimaan biaya CSR dan penerimaan lainnya di Pemkot Madiun, KPK meningkatkan perkara ini sekaligus menetapkan tiga tersangka,” ungkap Asep, Selasa 20 Januari 2026.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com