KPK Geledah 4 Lokasi Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung, Sita Uang Rp 95 Juta

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

KPK kembali melakukan penggeledahan mengenai kasus pemerasan nan menjerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW). Penggeledahan dilakukan di empat lokasi, termasuk rumah pribadi Bupati Gatut di Surabaya.

"Hari ini interogator kembali melakukan rangkaian aktivitas penggeledahan di mana interogator melakukan penggeledahan di empat lokasi. nan pertama di instansi Sekda, termasuk ruangan pengadaan peralatan dan jasa dan juga ruangan Bupati. Kemudian di instansi dinas PU," terang Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).

"Yang ketiga di instansi BPKAD dan nan keempat di rumah pribadi bupati dan juga family nan berlokasi di Surabaya," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menerangkan, penggeledahan hari ini tetap dalam rangkaian geledah nan dilakukan interogator sejak hari pertama Bupati Gatut terkena OTT. Dia mengatakan total sudah tujuh tempat nan digeledah penyidik.

"Dan kita bakal lihat perkembangannya apakah tetap bakal ada rangkaian aktivitas penggeledahan berikutnya kita tunggu. Kami bakal pembaruan secara berkala kepada kawan-kawan," pungkasnya.

Dalam penggeledahan ini, interogator KPK menyita sejumlah dokumen. Selain itu duit Rp 95 juta turut disita.

"Dalam penggeledahan ini, interogator mengamankan sejumlah arsip nan mengenai dengan pengadaan dan juga penganggaran di Kabupaten Tulungagung. Selain itu interogator juga mengamankan duit tunai sejumlah sekitar 95 juta," ungkap Budi.

Budi mengatakan untuk peralatan bukti arsip dan elektronik bakal diekstrak dan dianalisa lebih dulu oleh penyidik.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan sejumlah rangkaian penggeledahan mengenai kasus pemerasan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW). KPK menggeledah rumah dinas dan pribadi Gatut Sunu hingga ajudannya.

"Hari ini interogator memulai rangkaian aktivitas penggeledahan di wilayah Tulungagung. Penggeledahan hari pertama ini dilakukan di tiga lokasi, ialah di rumah dinas Bupati, rumah pribadi Saudara GSW (Gatut Sunu Wibowo), dan rumah Saudara YOG (Dwi Yoga Ambal)," kata Budi, Kamis (16/4).

KPK menemukan surat pengunduran diri kepada organisasi perangkat wilayah (OPD) tanpa tanggal. Surat tersebut nan digunakan Gatut Sunu untuk menekan OPD.

"Dalam penggeledahan tersebut di antaranya ditemukan beberapa dokumen, salah satunya surat pernyataan pengunduran diri kepala OPD lainnya nan dibuat tanpa tanggal," kata dia.

"Surat pernyataan inilah nan diduga menjadi 'alat tekan' Bupati kepada para OPD agar alim atas semua perintahnya," tambahnya.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam kasus nan menjerat Gatut Sunu. KPK berterima kasih kepada masyarakat Tulungagung nan mendukung pengusutan perkara ini.

"Kami bakal terus pembaruan perkembangan dan hasil penggeledahannya," ungkapnya.

(kuf/idn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News