Tersangka kasus dugaan korupsi penanganan kasus PT ASABRI dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah disebut telah memakai rompi tahanan saat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK.
Hal tersebut disampaikan oleh ahli bicara KPK Budi Prasetyo. Dia mengatakan, rompi nan dipakai Febrie merupakan rompi tahanan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) berwarna merah muda.
“Saat registrasi di Rutan KPK, tersangka FA (Febrie Adriansyah) juga mengenakan rompi tahanan. Artinya semua tata tertib dijalankan sesuai prosedur,” kata Budi kepada wartawan, Senin (27/7).
Namun Budi belum memberikan foto Febrie mengenakan rompi tahanan tersebut.
“Atribut rompi tahanan dari Kejaksaan Agung,” lanjutnya.
Selain itu, pihak family dari Febrie juga telah melakukan kunjungan di Rutan KPK. Budi menyebut Febrie telah menerima kiriman makanan dari pihak family maupun kerabat.
“Hari ini pihak family sudah melakukan kunjungan terhadap Saudara FA di Rutan KPK. Selain itu, FA juga sudah mendapat kiriman makanan dari pihak family ataupun kerabat,” ujar Budi.
Budi menjelaskan, kunjungan family tersebut merupakan bagian dari hak-hak Febrie sebagai tahanan, bertindak sama dengan para tahanan lainnya.
“Sebagai tahanan di Rutan KPK, kerabat FA mendapat hak-hak, termasuk kunjungan keluarga, sesuai dengan tata tertib di Rutan KPK. Hak-hak dasar sebagai seorang tahanan ini juga didapatkan oleh tahanan lainnya,” jelas Budi.
Sebelumnya, Febrie ditahan di Rutan KPK pada Jumat (24/7) malam, sekitar pukul 23.20 WIB. Ia datang menggunakan baju batik tanpa mengenakan rompi tahanan ataupun borgol.
Sebelum ditahan, Febrie terlebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kasus TPPU tersebut mengenai temuan 74 kg emas dan duit miliaran rupiah saat Polri menggeledah sejumlah letak termasuk rumah Febrie di Sentul.
Dengan penetapan tersangka ini, maka Febrie menjadi dua tersangka atas dua kasus. Kasus pertama pemerasan dan pencucian duit dalam penanganan kasus PT ASABRI. Kasus kedua mengenai dengan TPPU.
Sedangkan dalam dua kasus lain ialah penyelesaian utang anak perusahaan PT Krakatau Steel dan korupsi pengadaan batu bara 2018-2026, belum ada tersangka nan ditetapkan.
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·