Arief Setyadi
, Jurnalis-Selasa, 31 Maret 2026 |20:07 WIB

KPK (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan suap importasi peralatan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai. Lembaga rasuah pun memanggil lima saksi pada hari ini, Selasa (31/3/2026), tiga di antaranya pengusaha rokok.
KPK pun diminta untuk mengungkap tuntas secara transparan lantaran praktik mafia cukai rokok terlarangan selama ini dinilai merugikan negara puluhan triliun.
"Ini adalah dugaan kejahatan nan berpotensi menyentuh jantung korupsi, penyalahgunaan kewenangan, dan tindak pidana pencucian uang. Karena itu, penanganannya tidak boleh berakhir pada penertiban di permukaan," ujar pengamat Sri Rajasa dalam keterangannya.
Menurutnya, KPK kudu memperkuat sinergitas dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk membongkar seluruh rantai dugaan penyimpangan dari oknum abdi negara hingga pihak swasta nan diduga memberi, mengatur, menikmati, alias menyamarkan hasilnya. Praktik curang ini telah merusak tata kelola industri tembakau.
"Bila ada dugaan bahwa untung dari penyimpangan cukai dialirkan alias diputihkan, maka TPPU bukan lagi rumor tambahan, melainkan bagian inti dari bangunan perkara," imbuhnya.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·