KPK Dalami Asal Usul Duit 16 Kepala OPD untuk 'Jatah' Bupati Gatut

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Jakarta -

KPK tetap mendalami perihal duit nan diberikan 16 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) dalam kasus dugaan pemerasan. KPK terus mencari tahu sumber duit nan diberikan para OPD untuk memenuhi 'jatah' Bupati Gatut.

"Itu semuanya tetap bakal didalami, ditelusuri, termasuk tentunya ini juga membuka kesempatan ketika para pihak-pihak nan diperas ini, apakah kemudian menyiapkan duit itu dari kantong pribadi alias dari sumber-sumber lain, itu juga kelak pasti bakal terus dikembangkan oleh penyidik," tutur Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, KPK mengungkap sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkabat Tulungagung sampai kudu meminjam untuk memenuhi permintaan 'jatah' dari Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) agar tak dicopot. Bahkan, beberapa Kepala OPD sampai kudu menggunakan biaya pribadi untuk memenuhi permintaan Bupati Gatut.

"Dalam perkara Tulungagung ini, kami menemukan kebenaran bahwa untuk memenuhi permintaan Bupati, sebagian OPD apalagi sampai meminjam biaya hingga menggunakan duit pribadi," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konvensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (11/4).

Asep menyebut, dengan kejadian seperti ini, bukan tidak mungkin bakal muncul tindak pidana korupsi baru di lingkungan Pemkab Tulungagung. Sebab, kata dia, para Kepala OPD terbuka kemungkinan untuk melakukan pengaturan proyek hingga gratifikasi dalam mengumpulkan duit nan dibutuhkan para untuk disetorkan kepada Bupati.

Dia juga menyampaikan, pada dasarnya, Bupati sebagai penyelenggaraan negara sudah mendapatkan kewenangan finansial nan sah melalui penghasilan maupun biaya operasional khusus. Sehingga, semestinya tidak lagi perlu melakukan tindakan pemerasan terhadap para perangkat daerah.

"Membebankan kebutuhan pribadi di luar kedinasan kepada para perangkat wilayah ataupun pada anggaran dinas adalah tindakan nan melanggar hukum," tutur Asep.

Dalam perkembangannya, KPK pun terus melakukan penggeledahan di sejumlah letak dalam perkara ini. Hari ini, KPK kembali menggeledah di empat letak dan menyita duit Rp95 juta.

"Dalam penggeledahan ini, interogator mengamankan sejumlah arsip nan mengenai dengan pengadaan dan juga penganggaran di Kabupaten Tulungagung. Selain itu interogator juga mengamankan duit tunai sejumlah sekitar 95 juta," terang Jubir KPK Budi Prasetyo.

Budi menyampaikan penggeledahan secara maraton dilakukan sepekan ini mengenai kasus pemerasan Gatut. "Pekan ini, secara maraton tim di lapangan melakukan aktivitas penggeledahan," ucapnya.

Sebagai informasi, Gatut memasang sasaran pemerasan hingga Rp 5 miliar. Namun, sampai akhirnya ditangkap, Bupati Gatut hanya bisa mengumpulkan Rp 2,7 miliar.

Ada 16 kepala dinas di lingkungan Pemkab Tulungagung nan dimintai duit jatah. Besaran nan diminta dari Rp 15 juta hingga Rp 2,8 miliar.

(kuf/maa)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News