Nur Khabibi
, Jurnalis-Kamis, 14 Mei 2026 |20:30 WIB

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris PT Karabha Digdaya (KRB), Joko Prihanto (JKP), pada Rabu 13 Mei 2026.
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan eksekusi sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, tim interogator mendalami pengeluaran PT Karabha Digdaya saat memeriksa nan bersangkutan. Selain itu, interogator juga menelusuri dugaan pemberian duit kepada sejumlah pihak di PN Depok.
"Saksi JKP didalami pengetahuannya sebagai komisaris atas pengeluaran-pengeluaran PT KRB, khususnya untuk pemberian kepada pihak di PN Depok," kata Budi, Kamis (14/5/2026).
Dalam kesempatan nan sama, interogator turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya, ialah Komisaris Utama PT Karabha Digdaya Yanis Daniarto dan seorang PNS berjulukan Zia Ul Jannah Idris.
Namun, kedua saksi tersebut tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Penyidik bakal berkoordinasi dan mempertimbangkan penjadwalan ulang,” ujarnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·