KPK Bakal Panggil Kakanim Jaksel Winarko Buntut Temuan Uang SGD8.500

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

KPK Bakal Panggil Kakanim Jaksel Winarko Buntut Temuan Uang SGD8.500

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Winarko, menyusul penggeledahan di kantornya. Pemanggilan ini dilakukan setelah KPK menemukan dan menyita duit SGD8.500 dalam penggeledahan tersebut.

"Dari hasil aktivitas penggeledahan dengan temuan dan penyitaan duit sejumlah SGD8.500 itu, interogator tentunya bakal melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak untuk menerangkan dan menjelaskan keberadaan dari uang-uang tunai tersebut nan ada di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (6/8/2026).

Penyidik nantinya bakal menggali keterangan mengenai kedudukan dan keberadaan duit tersebut. Menurut Budi, perihal ini termasuk asal-muasal duit tersebut hingga apa motif di kembali pemberian duit itu.

"Sehingga kelak dari keterangan para saksi nan dipanggil bakal bisa menjelaskan dan menerangkan kedudukan duit tersebut, termasuk soal ini pemberian dari siapa, kemudian motif pemberian itu bagaimana, serta metode alias sistem pengumpulannya," ujar Budi.

Lebih dari itu, interogator juga bakal mendalami soal sistem pelayanan keimigrasian masyarakat di Kanim Jakarta Selatan.

"Apakah kemudian melayani dokumen-dokumen nan prosesnya selesai di Kanim saja alias juga sampai ke pusat," tandasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita SGD8.500 saat menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mengenai kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal penduduk negara asing (WNA) nan salah satunya menjerat eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim (SK).

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com