Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di sejumlah letak di Jakarta dan Bandung. Penggeledahan ini mengenai kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Iya, letak penggeledahan pada beberapa saat nan lampau memang tetap berjalan ya beberapa tempat itu ada nan di Jakarta ada nan di Bandung ya terus ada di beberapa tempat lain," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Kejagung, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Hal itu disampaikan Syarief saat menjawab pertanyaan apakah betul Kejagung sedang melakukan penggeledahan di enam letak mengenai kasus MBG. Dia mengatakan penggeledahan difokuskan untuk melengkapi bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa nan kami dapatkan di situ adalah kami tetap konsentrasi pada dokumen-dokumen dan peralatan bukti elektronik nan mengarah kepada perbuatan para tersangka untuk melengkapi perangkat bukti nan ada ya," ujarnya.
Lokasi nan digeledah adalah rumah dan kantor. Namun dia belum menjelaskan rumah dan instansi siapa nan digeledah.
"Ada kantor, ada kediaman. Kalau kediaman tiga-tiganya sudah, ya kediaman, kediaman tersangka (di Bandung)," ujar Syarief.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Mereka ialah:
1. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana
2. Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
3. Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.
Kejagung menduga ada penyimpangan dalam tata kelola program MBG, antara lain dugaan hubungan para tersangka dengan yayasan pengelola SPPG hingga dugaan markup pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, serta televisi.
Hari ini, Kejagung kembali mengumumkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Tersangka itu merupakan pihak swasta berjulukan Asep Yusuf Somantri, nan juga merupakan orang dekat Sony Sonjaya.
Sony dan Asep diduga berkongkalikong mengatur titik SPPG alias dapur MBG. Asep juga diduga memberi duit kepada Sony.
(dvp/haf)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·