Nur Khabibi
, Jurnalis-Selasa, 21 April 2026 |23:01 WIB

KPK (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Staf PBNU Syaiful Bahri mangkit dari panggilan tim interogator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/4/2026). Ia dipanggil sebagai saksi mengenai investigasi kasus dugaan korupsi kuota haji.
"Saksi tidak hadir," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Budi menyatakan, bakal melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan. Namun, belum diungkap kapan waktunya.
"Penyidik bakal koordinasikan untuk penjadwalan berikutnya," ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Awalnya, KPK menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas namalain Gus Yaqut, dan Ishfah Abidal Aziz namalain Gus Alex nan merupakan eks staf khususnya.
Kemudian terdapat dua tersangka baru, ialah Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri). Namun, dua tersangka baru tersebut belum dilakukan penahanan.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·