Setiap kali membuka berita, kita nyaris selalu menemukan berita tentang pejabat nan tersangkut kasus korupsi. Hari ini kepala daerah, besok personil legislatif, lampau pejabat kementerian dan lembaga negara.
Bahkan nan terkini-konon katanya-ada saling sandera kasus antar oknum pejabat lembaga penegak hukum. Seolah korupsi telah menjadi cerita nan terus berulang dengan tokoh nan berganti.
Data KPK menunjukkan bahwa sejak berdiri pada 2004 hingga akhir 2025, lembaga ini telah menangani lebih dari 1.700 investigasi dan 1.500 penuntutan perkara korupsi.
Anggota DPR dan DPRD, kepala daerah, aparatur sipil negara, hingga pejabat kementerian menjadi golongan nan paling banyak terjerat. KPK juga mencatat sekitar separuh perkara korupsi nan ditanganinya berasal dari pemerintah daerah.
Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa korupsi bukan lagi persoalan nan berkarakter insidental, melainkan masalah nan terus saja berulang.
Pertanyaannya: Mengapa?
Jawaban nan paling mudah tentu saja menyalahkan individu. Memang, setiap pelaku korupsi kudu bertanggung jawab atas perbuatannya. Tidak ada sistem nan dapat memaksa seseorang menjadi koruptor. Integritas pribadi tetap menjadi tembok pertama dan utama.
Namun, jika kasus serupa terus terjadi di beragam lembaga dan wilayah selama bertahun-tahun, rasanya terlalu menyederhanakan masalah jika semua kesalahan hanya dibebankan kepada individu.
Ilmuwan politik Robert Klitgaard menjelaskan bahwa, korupsi tumbuh ketika ada monopoli kekuasaan, kewenangan nan besar, tetapi minim pengawasan. Sementara itu, ahli ekonomi peraih Nobel Daron Acemoglu menegaskan bahwa, kualitas lembaga sangat menentukan perilaku para pemegang kekuasaan. Sistem nan lemah bakal membuka ruang bagi penyalahgunaan wewenang, sedangkan sistem nan transparan dan akuntabel bakal mempersempit kesempatan tersebut.
Namun, dalam konteks Indonesia, persoalannya tidak berakhir pada perseorangan dan sistem birokrasi. Ada aspek lain nan kerap luput dari perhatian, ialah biaya politik nan mahal.
Untuk memenangkan sebuah kontestasi politik, tidak sedikit calon pejabat kudu mengeluarkan biaya besar, mulai dari kampanye, konsolidasi tim, hingga kebutuhan operasional di lapangan. Tidak jarang mereka juga berjuntai pada support para penyandang dana. Ketika kedudukan sukses diraih, muncul bujukan untuk mengembalikan modal politik tersebut melalui penyalahgunaan kekuasaan.
Persoalan ini diperkuat oleh budaya patronase alias balas budi politik. Ilmuwan politik seperti Edward Aspinall menjelaskan bahwa, hubungan politik di Indonesia tetap sering dibangun melalui pertukaran kepentingan. Dukungan saat pemilu kemudian dibalas dengan proyek, jabatan, alias akses terhadap sumber daya negara. Dalam situasi seperti ini, kedudukan publik tidak lagi dipandang sebagai amanah, melainkan sebagai perangkat untuk memenuhi beragam tanggungjawab politik.
Korupsi akhirnya berkembang menjadi sebuah ekosistem. Seorang pejabat mungkin tidak hanya memikirkan kepentingannya sendiri, tetapi juga merasa kudu "membayar utang" kepada para pendukung, penyandang dana, alias golongan nan membantunya memperoleh kekuasaan. Selama mata rantai ini tidak diputus, penangkapan terhadap satu koruptor hanya bakal membuka ruang bagi pelaku berikutnya.
Fenomena tersebut jadi mengingatkan saya pada kisah legenda rakyat tentang Si Kancil Mencuri Ketimun. Sejak mini kita diajarkan bahwa kancil bersalah lantaran mencuri. Walaupun dia sangat cerdas sehingga sukses lolos dari perangkap petani, namun dia tetaplah salah, perbuatannya mencuri merupakan perbuatan nan salah.
Sekarang bayangkan jika setiap malam selalu ada kancil cerdas nan sukses masuk ke kebun nan sama. Hari ini satu kancil tertangkap, besok datang kancil lain. Petani sedang sibuk menangkap kancil nan kedua, kancil nan pertama sudah sukses kabur dari tangkapan. Lalu minggu depan muncul lagi kancil nan lain, dan begitu seterusnya.
Apakah kita bakal terus sibuk menangkap kancil, alias mulai bertanya kenapa pagar kebun itu tidak pernah diperbaiki?
Analogi ini bukan untuk membenarkan pencurian, melainkan untuk mengingatkan bahwa menghukum pelaku saja tidak cukup jika penyebab nan memungkinkan kejahatan terus terjadi tidak pernah dibenahi. Koruptor kudu dihukum, tetapi negara juga kudu memperbaiki "kebun" nan membikin korupsi mudah tumbuh.
Karena itu, pemberantasan korupsi memerlukan tiga langkah nan melangkah bersamaan.
Pertama, memperkuat integritas individu. Pendidikan antikorupsi kudu diwujudkan dalam pembiasaan hidup jujur, keteladanan pemimpin, serta kesadaran bahwa kedudukan adalah amanah, bukan kesempatan memperkaya diri.
Kedua, membenahi sistem dan politik. Transparansi anggaran, digitalisasi pelayanan publik, penguatan pengawasan, perlindungan terhadap pelapor pelanggaran, serta penegakan norma nan konsisten kudu melangkah seiring dengan reformasi pembiayaan politik. Selama biaya untuk memperoleh kekuasaan tetap sangat mahal dan budaya patronase tetap dipelihara, korupsi bakal terus menemukan jalannya.
Ketiga, membangun budaya masyarakat nan antikorupsi. Korupsi tidak lahir tanpa sebab. Ia tumbuh ketika masyarakat menganggap suap sebagai perihal nan biasa, memilih pemimpin lantaran uang, alias membiarkan penyalahgunaan kekuasaan tanpa kritik. Masyarakat nan berani mengawasi dan menolak praktik-praktik tersebut adalah bagian krusial dari upaya pemberantasan korupsi.
Harus kita akui, korupsi bukan sekadar persoalan moral individu, tetapi juga persoalan sistem, budaya politik, dan sikap masyarakat. Karena itu, perang melawan korupsi tidak cukup hanya dilakukan di ruang sidang alias melalui operasi tangkap tangan. Ia kudu dimulai dari pembenahan langkah kita membangun kekuasaan, mengelola birokrasi, dan menanamkan nilai integritas.
Kisah Sang Kancil mengajarkan kita bahwa pencuri memang kudu dihukum, apa pun alasannya. Namun bangsa nan mau betul-betul terbebas dari pencurian tidak hanya menangkap kancil, tetapi juga memperbaiki pagar, menjaga kebun, dan memastikan tidak ada lagi celah nan mengundang pencuri datang kembali.
Sebab, selama kita hanya sibuk menangkap kancil tanpa memperbaiki "sistem kebun"-nya, ketimun itu bakal terus hilang, hanya pelakunya saja nan berganti.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·