Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mengembalikan puluhan kendaraan bermotor hasil sitaan kasus pencurian kepada pemilik sahnya. Proses pengambilan kendaraan dipastikan tidak dipungut biaya alias gratis.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berbareng Satreskrim Polres jejeran menyerahkan secara simbolis 26 unit kendaraan nan telah sukses diamankan dari para pelaku kejahatan. Kendaraan tersebut terdiri atas 22 sepeda motor dan empat mobil.
"Pada hari ini kami, seluruh interogator baik itu tingkat Polres maupun Polda, melaksanakan penyerahan unit kendaraan bermotor baik itu roda dua maupun roda empat kepada para korban dari tindak pidana kejahatan secara serentak," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konvensi pers di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Puluhan kendaraan itu merupakan bagian dari total 156 unit peralatan bukti nan sukses diamankan dalam beragam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor.
Iman mengatakan masyarakat nan merasa kehilangan kendaraan dapat mengecek daftar kendaraan nan bakal dipublikasikan oleh kepolisian melalui polres masing-masing. Apabila kendaraan nan dicari ditemukan dalam daftar tersebut, pemilik dapat mengambilnya di Polda Metro Jaya alias Satreskrim Polres nan menyimpan peralatan bukti.
"Warga nan kendaraannya teridentifikasi dapat langsung mengambilnya di Polda Metro Jaya alias Satreskrim Polres setempat sesuai dengan letak pengamanan peralatan bukti," kata Iman.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·