Tangguh Yudha
, Jurnalis-Rabu, 14 Oktober 2026 |15:41 WIB

Skema pembayaran penghasilan pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). (Foto: Okezone.com/Feby)
JAKARTA – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memastikan skema pembayaran penghasilan pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) alias Kopdes Merah Putih mulai diberlakukan tahun ini. Saat ini, pemerintah tengah mempersiapkan anggaran untuk merealisasikan skema tersebut.
Ferry mengatakan, anggaran untuk pembayaran penghasilan PNS melalui Kopdes Merah Putih telah diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dengan demikian, pembayaran melalui koperasi tersebut diharapkan dapat segera direalisasikan.
"Mulai sekarang kok. Mulai, sudah apa namanya, diajukan ke Kementerian Keuangan, sudah bakal siap dibayarkan," ungkap Ferry dalam Rapat Koordinasi Terbatas KDKMP, Rabu (14/10/2026).
Ferry kembali memastikan bahwa penyelenggaraan skema tersebut tidak perlu menunggu hingga 2027. Ketika ditanya apakah kebijakan itu mulai bertindak tahun ini, dia memberikan jawaban singkat.
"Sekarang (2026) ini," pungkasnya.
Meski demikian, Ferry belum merinci sistem teknis pembayaran penghasilan PNS melalui koperasi maupun tahapan pelaksanaannya.
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi menegaskan bahwa peran koperasi tidak bakal menggeser kegunaan perbankan, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD).
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·