Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara mengawal kasus penganiayaan nan menewaskan Luis David Hutabarat di Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada 16 Juni 2026.
Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan tiga tersangka, termasuk seorang purnawirawan TNI berinisial BD nan sekarang bekerja sebagai petugas keamanan di PT Agrinas Palma Nusantara.
Kepala Operasional KontraS Sumatera Utara, Adinda Zahra, menegaskan pihaknya bakal terus mengawal proses norma hingga tuntas. Ia juga meminta seluruh pelaku diproses secara transparan sesuai ketentuan norma nan berlaku.
"Kami menuntut bahwa agar seluruh pelaku baik itu dari unsur TNI kudu diadili di peradilan umum bukan peradilan militer," kata Adinda dalam konvensi pers di Kantor KontraS Sumut, Selasa (23/6).
Adinda juga membantah tudingan bahwa korban merupakan pelaku pencurian sawit sebagaimana info nan sempat beredar.
"Para korban ini bukanlah pelaku pencurian, seperti apa nan dituduhkan oleh Agrinas. Luis bukan pelaku pencurian," ujarnya.
Saksi Ceritakan Detik-detik Kejadian
Dalam kesempatan nan sama, Joni, saksi sekaligus korban selamat dalam peristiwa tersebut, membeberkan kronologi kejadian.
Menurut Joni, saat itu dia berbareng Luis baru pulang dari membersihkan lahan milik ayah korban. Mereka berboncengan menggunakan satu sepeda motor, sementara dua rekannya, Doni dan Tomi, menggunakan kendaraan lain.
Saat melintas di perjalanan pulang, mereka dihentikan oleh seorang personil TNI aktif berinisial BDL.
"Mau tebang (potong rumput), samalah kami ke ladang. Pas pulang di persimpangan ada nampak orang itu tadi kumpul, kami lewat saja. Tiba-tiba disalip sama oknum TNI, tiba-tiba turun langsung acungkan parang. 'Sini turun kau Luis, main kita sini, kubunuh kau' kata oknum TNI. Dari ladangnya kami jawab," kata Joni.
Merasa situasi tidak aman, Joni dan Luis memilih melanjutkan perjalanan. Namun sekitar 600 meter dari letak pertama, mereka kembali dihadang.
Menurut Joni, purnawirawan TNI berinisial BD kemudian menabrakkan sepeda motor nan mereka kendarai.
"Rasa ini enggak beres lagi, kami lanjut. Dia kawan tinggal, lantaran diberhentikan. Dari depan pensiunan TNI berinisial BD sengaja tabrak kereta (sepeda motor) kami dari depan, sama-sama jatuh kami," ujarnya.
Joni mengaku sempat melarikan diri. Sementara Luis tertinggal lantaran sedang mencoba merekam kejadian menggunakan telepon genggamnya.
"Tadi lantaran korban enggak lari lagi, langsung dipiting dari belakang ini. Karena saya lihat korban ini sudah dicekik, saya pun berlari coba mau menolong korban. Tiba-tiba pensiunan TNI ini tadi mengeluarkan parang dari kaki sepatunya sembari menakut-nakuti saya 'kalau Anda ikut campur, kubunuh kau di sini'. Di situlah saya down, tetap saya cari support pertolongan lain. Sampai saya lari, saya lihat korban itu diperlukan dipiting belakang sembari dicekik," katanya.
Joni kemudian mencari support penduduk sekitar. Namun nyawa Luis tidak sukses diselamatkan.
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya sebelumnya menyampaikan interogator telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut.
"Pihak kepolisian telah menetapkan tiga tersangka. Yakni BD mengenai dugaan tindak pidana penganiayaan nan mengakibatkan korban meninggal dunia, serta KMH dan IFK mengenai dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama," kata Wahyu, Sabtu (20/6).
Selain itu, polisi juga menemukan dugaan keterlibatan personil TNI aktif berinisial BDL. Penanganan terhadap nan berkepentingan telah dilimpahkan ke Subdenpom Rantauprapat sesuai kewenangannya.
Dandim 0209/Labuhanbatu Letkol Kav Hanung Kaptiaji menjelaskan BD telah resmi memasuki masa purnatugas sebagai prajurit TNI AD sejak 1 April 2026.
"Artinya, sejak tanggal tersebut nan berkepentingan telah beranjak melaksanakan penugasan di PT APN dan secara resmi telah melaksanakan purna tugas dari TNI AD sejak tanggal 1 April 2026. Berkaitan dengan perihal tersebut, penanganan balasan maupun tindakan norma selanjutnya bakal menggunakan ketentuan norma nan bertindak bagi masyarakat sipil," kata Hanung.
Sementara itu, Komandan Subdenpom I/1-2 Rantauprapat Kapten CPM Rudi FP Simorangkir mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan perkara mengenai dugaan keterlibatan BDL.
"Kami telah menerima pelimpahan perkara dari Polres pada hari Jumat mengenai keterlibatan oknum TNI dalam perkara penganiayaan," ujarnya.
Menurut Rudi, berasas pemeriksaan awal terhadap para saksi korban, terdapat dugaan penganiayaan nan dilakukan BDL. Namun interogator tetap bakal memeriksa sejumlah saksi lain nan berada di letak saat kejadian.
Kasus tersebut sekarang tetap dalam proses investigasi baik oleh kepolisian maupun abdi negara militer untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa nan menewaskan Luis David Hutabarat.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·