KontraS Minta Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Tak Dimusnahkan

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Niko Prayoga , Jurnalis-Rabu, 17 Juni 2026 |19:25 WIB

KontraS Minta Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Tak Dimusnahkan

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya (Foto: Niko Prayoga/Okezone)

JAKARTA - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, mengungkapkan pihaknya telah meminta Oditur Militer agar tidak memusnahkan peralatan bukti mengenai kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.

“Kami tentu meminta apalagi sebelum adanya sidang replik. Kalau nggak salah waktu itu sekitar tanggal 1 Juni alias 2 Juni, kami meminta dan juga menyerahkan surat mengenai dengan permintaan agar tidak melakukan perusakan alias penghancuran peralatan bukti pasca vonis,” kata Dimas di Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ia menyebut perangkat bukti pascavonis itu tetap sangat diperlukan mengingat proses norma mengenai kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus tetap melangkah di kepolisian.

“Di mana kemudian kami dalilkan bahwa perangkat bukti itu tetap sangat krusial, lantaran proses norma nan sedang melangkah di kepolisian tetap memerlukan alat-alat bukti agar dapat melakukan proses-proses alias identifikasi kasus lebih dalam lagi,” ucapnya.

Meski demikian, dia mengungkapkan sudah ada beberapa perangkat bukti nan justru dimusnahkan. Di antaranya adalah tumbler nan digunakan para pelaku untuk menyiram air keras kepada Andrie Yunus, wadah air aki, serta potongan video sebelum pelaku melakukan aksinya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com