Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana untuk memperketat kriteria pembeli Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) bersubsidi. Hal itu lantaran subsidi nan digelontorkan negara untuk LPG terus meningkat setiap tahun dan diperkirakan bakal melampaui kuota nan ditetapkan dalam APBN pada akhir 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan bahwa sistem pengedaran saat ini tetap terbuka sehingga bisa diakses oleh siapa saja. Oleh lantaran itu, pemerintah menyiapkan transformasi sistem agar subsidi negara hanya dinikmati oleh golongan masyarakat nan memang berkuasa secara ekonomi.
"Yang dimaksud dengan berkarakter terbuka bahwa pada hari ini sebenarnya LPG 3 kg itu tetap bisa digunakan oleh semua kelas masyarakat. Ini kelak nan bakal kita lakukan pengaturan," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI, Jakarta, dikutip Jumat (28/8/2026).
Berdasarkan paparannya, prognosa konsumsi LPG 3 kg hingga akhir 2026 diperkirakan menembus 8,677 juta metrik ton (MT). Angka tersebut mencapai 108,46% dari pagu awal sebesar 8 juta MT. Bahkan, realisasi hingga Juli 2026 sudah menyentuh 5,045 juta MT.
Sejak tahun 5 tahun terakhir, realisasi penyaluran LPG 3 kg memang terpantau terus meningkat. Tahun 2021 realisasi penyaluran LPG mencapai 7,46 juta MT, meningkat di tahun 2022 sebesar 7,8 juta MT. Di tahun 2023 peningkatan juga terjadi, dimana realisasi LPG 3 kg mencapai 8,04 juta MT. Peningkatan juga terjadi di tahun 2024 mencapai 823 juta MT, dan di tahun 2025 mencapai 8,52 juta MT.
Laode menilai, perlunya upaya Pengendalian konsumen dan volume per konsumen (revisi Pepres 104/2007) dan merujuk pada pasal 7 Undang-Undang No 30/2007 tentang Energi bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah menyediakan biaya subsidi untuk masyarakat tidak mampu.
"Kalau kita perhatikan di sini memang secara umum konsumsi LPG kita itu dari tahun ke tahun terus meningkat. Nah memang upaya-upaya sudah dilakukan gimana untuk bisa mengurangi beban dari meningkatnya konsumsi LPG ini," paparnya.
Dengan begitu, pemerintah saat ini melakukan pemadanan info NIK masyarakat dengan pedoman info kependudukan dan agunan sosial untuk memperbaiki ketepatan sasaran subsidi.
"Ini juga semua data-data bakal dilakukan penguatan-penguatan sebelum kelak kita lakukan pengaturan kepada kelas-kelas masyarakat nan memanfaatkan LPG 3 kg tersebut," tandasnya.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
17 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·