Kondisi Udara Jakarta Usai Penyiraman Abu Anak Krakatau

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebut kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah ibu kota mulai membaik setelah dilakukan penyiraman untuk menangani endapan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Berdasarkan pemantauan pada 6-7 September 2026, perubahan paling terlihat pada konsentrasi PM10, ialah partikel udara berukuran mini nan dapat terhirup. Sebaran wilayah dengan PM10 tinggi nan sebelumnya cukup luas di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan sekarang menjadi lebih terbatas.

“Penyempitan sebaran PM10 tinggi merupakan perkembangan nan menggembirakan. Data ini sekaligus membantu kami mengenali wilayah nan tetap memerlukan perhatian, sehingga penanganan berikutnya dapat lebih terarah,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Dudi Gardesi di Jakarta, Senin (7/9/2026).

Menurut Dudi, penyiraman dilakukan dengan membasahi abu nan telah mengendap di jalan maupun permukaan lainnya. Langkah tersebut bermaksud mencegah abu kembali beterbangan akibat angin maupun pergerakan kendaraan.

Selain PM10, pemantauan juga menunjukkan adanya pengurangan sebaran area dengan PM2.5 tinggi di sejumlah bagian Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Namun, beberapa wilayah seperti Kembangan dan Kebon Jeruk tetap memerlukan perhatian.

Sementara itu, kondisi sulfur dioksida (SO₂) belum menunjukkan perbaikan secara merata. Karena itu, Pemprov DKI tetap memantau setiap jenis pencemar untuk menentukan penanganan selanjutnya.

Dudi menyampaikan hasil pemantauan bakal digunakan untuk menentukan wilayah nan menjadi prioritas penanganan. Evaluasi juga bakal mempertimbangkan aspek lain seperti angin, hujan, dan sumber pencemar lain untuk memandang pengaruh penyiraman terhadap perubahan kualitas udara.

“Kami bakal menggunakan hasil pemantauan untuk menentukan letak nan perlu diprioritaskan, sekaligus menyampaikan perkembangan kondisi udara secara terbuka. Dengan begitu, penduduk mengetahui apa nan sedang dilakukan pemerintah dan langkah nan perlu mereka ambil untuk melindungi keluarga,” tutur Dudi.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita