Komplotan Ganjal ATM di Jaktim Diringkus, Kuras Uang Korban Rp 274 Juta

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Satreskrim Polres Jakarta Timur menangkap komplotan ganjal ATM di area Jakarta Timur. Komplotan ini telah merugikan korban hingga ratusan juta.

Kasat Reskrim AKBP Bayu Kurniawan mengatakan ada empat orang pelaku nan ditangkap. Di antaranya laki-laki berinisial HF, A, AT, dan D.

"Dalam kejadian ini, kami telah melakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku," ujar Bayu dalam bertemu pers di Mapolres Jaktim, Rabu (22/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bayu menuturkan, proses pengungkapan ini diawali dengan adanya laporan polisi pada tanggal 23 Maret 2026. Pelaku bertindak pada hari Kamis, (19/3) sekitar pukul 07.30 WIB di salah satu ATM wilayah Cipayung, Jakarta Timur.

"Awalnya korban datang ke letak untuk melakukan transaksi penarikan ATM. Namun, pada saat korban memasukkan kartu ATM, terjadi kartu ATM tersebut tersangkut di mesin dan mesin tidak dapat digunakan," jelas dia.

Dalam situasi tersebut, beberapa orang pelaku nan mendekati korban dan berpura-pura untuk menolong korban. Kemudian mereka menyarankan korban untuk memasukkan nomor PIN ATM korban.

"Dan pada saat korban memasukkan PIN tersebut, pelaku ini mengawasi dan menghafal PIN ATM korban itu sendiri," imbuh dia.

Selanjutnya, pelaku lain nan berada di letak masuk lagi berpura-pura sebagai pengguna juga nan mau mengambil ATM. Dia menyarankan kepada korban ini agar mencoba mendatangi bank mengenai untuk melaporkan mengenai peristiwa kartu ATM nan tersangkut di mesin.

"Nah, pada saat korban berupaya untuk melapor, meninggalkan ATM, maka ada pelaku lain nan mencoba untuk mengambil kartu ATM nan tadi tersangkut di mulut mesin ATM," ucapnya.

"Nah, pada saat tersebut, ketika korban sudah meninggalkan tempat, korban tanpa sepengetahuannya menyadari bahwa biaya korban nan terdapat pada rekeningnya itu terkuras habis. Jadi dalam kejadian ini, biaya korban nan lenyap tanpa sepengetahuannya itu sebesar Rp 274 juta," sambungnya.

Adapun, keempat pelaku mempunyai peran berbeda untuk mengelabui korban. Mulai dari memasang perangkat pengganjal, hingga pengambil ATM korban.

"Pertama dengan inisial HF, di mana HF ini mempunyai peran untuk memasang perangkat untuk mengganjal di ATM. Jadi perangkat nan digunakan itu adalah tusuk gigi nan sudah dimodifikasi oleh pelaku," kata Bayu

Kemudian pelaku inisial A nan berkedudukan untuk mengintip PIN korban. Ketika tadi kartu ATM-nya tersangkut, A berpura-pura untuk membantu sembari mengawasi PIN ATM korban.

"Selanjutnya kami menangkap pelaku dengan inisial AT nan berkedudukan untuk mengalihkan korban dan menyarankan korban untuk melapor ke bank terdekat, sehingga korban meninggalkan mesin ATM beserta dengan kartu ATM nan tersangkut," katanya.

"Dan keempat adalah pelaku dengan inisial D, di mana pelaku ini mempunyai peran untuk mengambil ATM korban nan sudah tersangkut di mesin ATM tadi," imbuhnya.

(tsy/idn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News