Komplotan Begal di Jakpus Pakai Uang Hasil Curi Motor Petugas Damkar untuk Party

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Lima orang nan membegal petugas damkar, Bimo Margo Hutomo (30), di area Gambir, Jakarta Pusat, telah ditangkap polisi. Motifnya, mereka menggunakan duit hasil jual motor korban untuk party.

"Kalau motifnya adalah untuk mendapatkan uang. Jadi mendapatkan duit dengan langkah menjual motor tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Roby Heri Saputra dalam bertemu pers di Polres Metro Jakpus, Rabu (15/4/2026).

Robi menjelaskan, para pelaku menggunakan duit tersebut untuk pesta. "Jadi mereka menggunakan duit itu untuk merayakannya, ya, party ya. Untuk party," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, dalam penangkapan para tersangka, ditemukan peralatan bukti narkoba. Lima pelaku positif narkoba, sedangkan dua saksi merupakan wanita negatif narkoba.

"Ya nan kita ketahui party-nya memang ada narkobanya. Tapi jika kita ngomong party narkoba, tidak semuanya menggunakan narkoba. Tapi nan laki-lakinya memang bernarkoba. Perempuan-perempuan nan kita amankan sudah kita cek mereka tidak menggunakan narkoba," tuturnya.

Polisi sukses menangkap lima pelaku berinisial F (30), RS (19), TA (20), R (21), dan RA (24) di hotel area Pluit, Jakarta Utara, pada Senin (13/4). Polisi tetap mengejar empat DPO, ialah Z, J, C, dan F.

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan diancam Pasal 479 KUHP dengan balasan penjara selama 12 tahun.

(dvp/fca)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News