Komnas HAM Ungkap 3 Kasus HAM Berat Tak Kebagian Anggaran 2027

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Bukan hanya penyelidikan HAM berat, anggaran untuk pengaduan proaktif juga tidak tersedia. Padahal, aktivitas tersebut diperlukan untuk menjangkau masyarakat nan tidak mempunyai akses alias mempunyai keterbatasan akses ke Komnas HAM.

“Biasanya kami lakukan 3 sampai 5 kali aktivitas untuk menjangkau masyarakat nan tidak mempunyai akses alias keterbatasan akses ke Komnas HAM, alhamdulillah ini nol rupiah untuk tahun depan,” katanya.

Sejumlah jasa lainnya juga tidak mendapat alokasi anggaran, antara lain pengamatan situasi HAM untuk rumor tertentu serta penanganan kejuaraan dan pengelolaan arsip perkara dugaan pelanggaran HAM.

Sementara itu, penanganan sekitar 300 perkara kejuaraan pelanggaran HAM hanya mendapat alokasi Rp467 juta. Untuk 263 perkara nan ditangani melalui sistem pemantauan, penyelidikan dan pengawasan dialokasikan Rp1,1 miliar.

Adapun sekitar 65 perkara nan ditangani melalui sistem mediasi mendapat alokasi Rp825 juta.

Anis menilai komposisi tersebut berisiko membikin kegunaan penegakan HAM terlalu terfokus pada program prioritas nasional. Kondisi itu juga dapat menghalang tindak lanjut terhadap laporan nan disampaikan masyarakat.

“Apabila komposisi anggaran tetap berasas surat Bappenas dan juga surat Kementerian Keuangan, maka tentu saja bakal terjadi di mana kegunaan penegakan bakal terfokus pada output prioritas nasional,” tuturnya.

“Yang kemudian bisa menghalang untuk layanan-layanan dugaan pelanggaran HAM untuk tidak dapat ditindaklanjuti secara sepenuhnya, terutama mengenai dengan laporan masyarakat,” katanya.

Komnas HAM setiap tahun menerima rata-rata 3.000 kejuaraan dugaan pelanggaran HAM. Dengan keterbatasan anggaran, Anis cemas tidak seluruh laporan tersebut dapat ditangani secara optimal.

“Dampak nan nantinya bakal kami hadapi mengenai dengan postur anggaran atas tidak proporsionalnya pagu anggaran 2027. nan pertama tentu adalah Komnas HAM tidak dapat menangani secara keseluruhan kejuaraan dugaan pelanggaran kewenangan asasi manusia nan setiap tahun rata-rata kami menerima 3.000 aduan,” ujarnya.

Keterbatasan anggaran juga bakal berakibat pada aktivitas pengaduan proaktif, pemantauan dan mediasi di lapangan. Menurut Anis, kondisi tersebut dapat memengaruhi proses verifikasi kebenaran dan kecepatan penanganan kasus, terutama dalam situasi darurat.

“Terbatasnya daya jangkau, pemantauan dan mediasi lapangan nan mengakibatkan penanganan kasus pelanggaran HAM kehilangan kedalaman verifikasi aktual dan ketepatan waktu dalam memproses situasi nan darurat,” katanya.

Di bagian pemajuan HAM, sejumlah aktivitas juga terancam tidak berjalan. Di antaranya penyusunan pedoman standar dan norma HAM, pengelolaan serta pemutakhiran info HAM, hingga pendidikan dan training HAM bagi pihak-pihak strategis.

“Selain itu untuk aspek pemajuan HAM, juga terhentinya produk Komnas HAM mengenai dengan pedoman untuk penetapan standar dan norma kewenangan asasi manusia. Kemudian juga pengelolaan dan pemutakhiran info HAM terhenti, dan tidak terselenggaranya pendidikan dan training HAM kepada pihak-pihak strategis,” ungkapnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita