Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (tengah)(ANTARA FOTO/Fauzan)
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Kantor Staf Kepresidenan (KSP) untuk menyampaikan laporan mendesak mengenai situasi di Papua nan dinilai semakin krisis akibat eskalasi kekerasan dan bentrok bersenjata. Komnas HAM meminta pemerintah pusat segera mengambil kebijakan strategis guna menekan nomor kekerasan serta memenuhi hak-hak dasar penduduk terdampak, termasuk ribuan pengungsi internal.
Komisioner Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan situasi Papua saat ini menunjukkan perkembangan nan semakin mengkhawatirkan lantaran berakibat langsung terhadap persoalan kewenangan asasi manusia.
“Perkembangan situasi Papua hari ini menunjukkan situasi nan semakin krisis, nan berakibat pada persoalan kewenangan asasi manusia,” kata Atnike dalam keterangan nan diterima Media Indonesia, Sabtu (12/9).
Menurut Atnike, kondisi tersebut salah satunya terlihat dari meningkatnya intensitas kekerasan dan bentrok bersenjata nan tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga menyebabkan penduduk terpaksa mengungsi dari tempat tinggalnya.
“Hal ini dapat dilihat dengan meningkatnya intensitas kekerasan dan bentrok bersenjata nan mengakibatkan korban jiwa dari penduduk sipil serta timbulnya pengungsi internal,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM secara unik menyampaikan persoalan bentrok bersenjata nan hingga sekarang tetap mempunyai intensitas tinggi. Situasi itu dinilai berkontribusi terhadap meningkatnya jumlah korban jiwa dari kalangan penduduk sipil serta munculnya pengungsi di beragam wilayah Papua.
Berdasarkan catatan Tim Papua Komnas HAM, sepanjang semester I 2026 terdapat 42 peristiwa kekerasan dan bentrok bersenjata di Papua. Peristiwa tersebut mengakibatkan 59 orang meninggal bumi dan 50 orang lainnya mengalami luka-luka.
Sementara itu, sepanjang 2025, Komnas HAM mencatat 97 peristiwa kekerasan dan bentrok bersenjata dengan korban 119 orang meninggal bumi dan 43 orang luka-luka.
Selain korban jiwa dan luka-luka, bentrok juga berakibat pada munculnya ribuan pengungsi internal. Mereka tersebar di sejumlah wilayah Papua, antara lain Jayapura, Nabire, Mimika, Wamena, Sorong, dan Teluk Bintuni.
Komnas HAM juga meminta Dudung mengkomunikasikan kondisi tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah dapat segera merumuskan kebijakan penanganan nan bisa mengurangi kekerasan dan bentrok bersenjata di Papua.
“Kami meminta agar ada kebijakan penanganan nan dapat mengurangi tindak kekerasan dan bentrok bersenjata serta memenuhi hak-hak dasar bagi para pengungsi,” kata Atnike.
Lebih lanjut, Komnas HAM menekankan pemenuhan kewenangan dasar para pengungsi, terutama kewenangan atas tempat tinggal nan layak, kesehatan, pendidikan bagi anak-anak, serta kebutuhan dasar lainnya.
Untuk memperkuat penanganan persoalan tersebut, Komnas HAM mengusulkan agar KSP melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga nan berangkaian langsung dengan persoalan Papua. Di antaranya TNI, Polri, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Menanggapi permintaan tersebut, Dudung menyatakan bakal menggelar rapat koordinasi di lingkungan KSP dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait.
Rapat tersebut juga bakal mengundang pemerintah provinsi serta pemerintah wilayah dari sejumlah kabupaten untuk membahas penanganan kondisi kekerasan, bentrok bersenjata, dan persoalan pengungsi di Papua. (P-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·