Komnas HAM Duga Ada Belasan Pelaku di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Komnas HAM tetap melakukan investigasi mengenai kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Komnas HAM menduga ada belasan pelaku, selain empat prajurit TNI nan sudah jadi tersangka.

"Kita punya indikasi lebih dari empat. Belasan," ujar Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian, dalam bertemu pers di kantornya, Rabu (8/4/2026).

Saurlin mengatakan telah menerima info mengenai pelimpahan empat tersangka ke Oditur Militer. Namun, pihaknya meyakini ada pelaku lain di luar empat orang personil TNI tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tetap berkeyakinan di luar empat orang ini ada pihak lain sehingga kita tetap mendalami itu. Artinya jika ada, berfaedah berkesempatan peradilan lain untuk dilakukan," jelasnya.

Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid menambahkan, investigasi nan dilakukan Komnas HAM tetap berproses. Pihaknya juga menghormati proses di Polda Metro Jaya nan dilimpahkan ke Puspom TNI.

"Tapi kita tak boleh menutup ruang bahwa seolah-olah itu hanya satu-satunya pilihan meminta pertanggungjawaban pelaku," jelasnya.

Atas perihal itu, Komnas HAM terus melakukan pendalaman bukti-bukti serta membuka ruang penegakan norma melalui jalur lain. Komnas HAM juga mau memastikan jika pelaku lebih dari empat orang.

"Makanya kita hari ini melakukan pendalaman perangkat bukti nan lain, untuk tadi itu, membuka ruang jangan-jangan ada jalur lain nan bisa kita lakukan untuk memastikan bukan hanya empat orang, tetapi potensi pelaku lain nan teridentifikasi tetap bisa diminta pertanggungjawabannya," jelasnya.

(dcom/dcom)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News