Menteri Keuangan Suahasil Nazara(Antara)
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro menilai Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah tepat dengan menunjuk Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Penunjukan ini dipandang sebagai solusi strategis di tengah dinamika ekonomi dunia nan penuh tekanan.
Fauzi menilai Suahasil adalah sosok nan sangat memahami seluk-beluk finansial negara. Pengalamannya nan panjang di sektor makro dan mikro ekonomi, serta penguasaan di bagian moneter dan fiskal, menjadi modal kuat dalam memimpin kementerian tersebut. Terlebih, Suahasil sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan sejak era Sri Mulyani hingga masa kedudukan Purbaya.
"Sosok nan tepat, sosok nan solusi, sosok nan angan bagi semua orang bisa memperbaiki sistem fiskal sistem perekonomian," ujar Fauzi saat dihubungi di Jakarta, Senin (14/9).
Menurut Fauzi, pergantian menteri merupakan kewenangan prerogatif Presiden. Ia meyakini Presiden Prabowo telah melakukan penilaian objektif terhadap kinerja, kapasitas, dan kapabilitas Suahasil untuk menghadapi situasi perekonomian saat ini.
Ia menekankan bahwa pemerintah saat ini perlu konsentrasi pada solusi konkret mengenai masalah sektor mikro, pengelolaan pendapatan dan shopping negara nan berkualitas, hingga urusan transfer ke daerah. "Itu kan bagian nan tidak terpisahkan kerja-kerja Menteri Keuangan," ucapnya.
Lebih lanjut, Komisi XI DPR mengharapkan Suahasil dapat segera menuntaskan sejumlah tugas nan belum terselesaikan dari kepemimpinan sebelumnya. Fokus utama nan diharapkan meliputi optimasi pendapatan pajak, bea cukai, hingga Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Jadi, dia Insyaallah mengerti dan tahu betul kondisi dan perekonomian kita pada hari ini," tambah Fauzi.
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan dalam seremoni di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9). Pelantikan tersebut berasas Keputusan Presiden Nomor 97P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih Sisa Jabatan 2024-2029. (Ant/E-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·