Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fauzi Amro, menilai pergantian kepemimpinan di Bank Indonesia (BI) kudu menjadi momentum untuk memastikan kegunaan dan peran bank sentral tetap melangkah optimal sesuai petunjuk undang-undang. Perry Warjiyo mundur dari posisinya sebagai Gubernur BI pada Senin (27/7).
Fauzi menghormati keputusan Perry tersebut. Ia berambisi Gubernur BI nan baru nantinya bisa menjaga independensi bank sentral, memperkuat kredibilitas kebijakan moneter, hingga menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, dan inflasi.
“Ke depan, angan kami kepada Gubernur Bank Indonesia nan baru adalah bisa menjaga independensi Bank Indonesia sesuai petunjuk undang-undang, memperkuat kredibilitas kebijakan moneter, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi, serta terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dan otoritas sektor finansial untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nan sehat, inklusif, dan berkelanjutan,” kata Fauzi saat dikonfirmasi, Senin (27/7).
Fauzi menegaskan Komisi XI DPR bakal menjalankan tugas konstitusionalnya dalam proses pemilihan Gubernur BI nan baru. Menurutnya, DPR bakal menggelar uji kepantasan dan kepatutan alias fit and proper test terhadap calon nan diajukan Presiden Prabowo Subianto secara ahli dan objektif.
“Kami bakal menjalankan kegunaan konstitusionalnya dalam proses uji kepantasan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Gubernur Bank Indonesia secara objektif, profesional, dan mengedepankan kepentingan bangsa serta negara,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi secara resmi mengumumkan pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI), Senin (27/7) pagi.
Dalam konvensi pers di Gedung BI di Jakarta, Mensesneg menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah menerima surat permohonan pengunduran diri tersebut dan menghormati keputusan nan diambil oleh Perry Warjiyo.
Perry Warjiyo mulai menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia pada 24 Mei 2018. Ia dipercaya untuk masa kedudukan kedua pada 24 Mei 2023 hingga 2028. Namun, kudu berakhir di tengah jalan.
Sebelum menjadi Gubernur BI, Perry nan sekarang berumur 67 tahun ini selama lebih dari tiga dasawarsa berkarier di Bank Indonesia dan sempat menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior sejak 2013.
***
Reporter: Nasywa Permana
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·