Komisi X DPR Soroti Kasus Pelecehan di Kampus, Minta Hukuman Tegas ke Pelaku

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Sejumlah kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus menyeruak dalam beberapa waktu terakhir. Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan persoalan itu disebabkan oleh sejumlah aspek nan saling berkaitan.

"Kami memandang, maraknya kasus pelecehan seksual di kampus manapun, baik nan terjadi di UI, IPB, Unpad, maupun di Budi Luhur, sebagai persoalan serius nan tidak berdiri sendiri, melainkan berangkaian dengan beberapa aspek mendasar," kata Lalu saat dihubungi, Minggu (19/4/2026).

Dia menjelaskan aspek pertama nan membikin tetap langgengnya kasus pelecehan di kampus adalah relasi kuasa nan timpang antara pengajar dan mahasiswa. Menurut Lalu, kampus juga tetap berkarakter permisif terhadap perilaku menyimpang nan dilakukan pengajar alias mahasiswa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa jadi beberapa aspek tersebut adalah tetap kuatnya relasi kuasa antara pengajar dan mahasiswa, budaya permisif terhadap perilaku menyimpang, serta belum optimalnya penerapan sistem pencegahan dan penanganan di lingkungan kampus," jelas Lalu.

"Menurut saya, ini bukan semata persoalan individu, tetapi juga menyangkut tata kelola, budaya akademik, dan keberanian lembaga dalam menegakkan patokan secara konsisten," sambungnya.

Lalu mengatakan kampus kudu memperkuat penerapan Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi secara lebih tegas dan terukur.

Kampus, kata Lalu, juga perlu melakukan pertimbangan terhadap keahlian Satgas PPKS, penguatan sistem pelaporan nan kondusif dan responsif, serta edukasi berkepanjangan untuk membangun budaya saling menghormati.

Dia juga mendorong adanya pemberian balasan tegas kepada pelaku kekerasan seksual di kampus tanpa pandang bulu. Sanksi keras itu diharapkan bisa menjadi pengaruh jera dan menekan kasus serupa terjadi di kemudian hari.

"Sanksi kudu ditegakkan agar menimbulkan pengaruh jera, sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi korban. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kasus serupa dapat ditekan dan lingkungan pendidikan betul-betul menjadi ruang nan kondusif dan bermartabat," ucap Lalu.

Seperti diketahui, dalam bulan ini ada empat kasus pelecehan seksual di kampus nan muncul di publik. Dua kasus berupa grup chat mesum nan berada di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Dua kasus lainnya berupa kasus pelecehan seksual nan dilakukan pembimbing besar Universitas Padjajaran terhadap mahasisiwi asing, serta kasus pelecehan seksual nan dilakukan pengajar di Universitas Budi Luhur terhadap mahasisiwi.

(ygs/dhn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News