Komisi X DPR Kecam Dugaan Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing, Agendakan Pemanggilan Menpora

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Felldy Utama , Jurnalis-Sabtu, 07 Maret 2026 |07:59 WIB

Komisi X DPR Kecam Dugaan Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing, Agendakan Pemanggilan Menpora

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. (Foto: Felldy Utama/Okezone)

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Komisi X bereaksi keras menanggapi mencuatnya kasus dugaan kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan Pelatnas Panjat Tebing. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan pihaknya bakal segera memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir guna mengusut tuntas persoalan tersebut.

"Pertama kami mengecam keras tindakan nan dilakukan oleh nan bersangkutan. Kami mendukung langkah-langkah nan dilakukan oleh Menpora, langkah-langkah nan dilakukan oleh pengurus cabor bahwa memang kudu ada punishment," kata Lalu di ruang Komisi X DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Sabtu (7/3/2026).

Menurut Lalu, bumi olahraga tidak hanya ditujukan untuk mengejar prestasi, tapi juga kudu bisa menanamkan rasa sportivitas, rasa kebersamaan, hingga kekeluargaan.

"Harus terhindar dari kekerasan baik seksual, fisik, verbal, maupun tindakan-tindakan penistaan nan lain," ujarnya menegaskan.

1. Agenda Pertemuan Pasca-Lebaran

Karena itu, kata dia, Komisi X DPR bakal menjadwalkan untuk menggelar pertemuan dengan Menpora Erick Thohir. Tak hanya itu, pengurus bagian olahraga (cabor) juga bakal turut diundang.

Pelatnas Panjat Tebing Pelatnas Panjat Tebing

"Kami sedang susun jadwal, lenyap Lebaran juga Menpora kami bakal undang berbareng seluruh pengurus cabor untuk memastikan bahwa seluruh persiapan atlet kita nan sejenak lagi bakal ada Asian Games, bakal ada Olimpiade, kami bakal memastikan bahwa seluruh persiapannya on the track, seluruh persiapannya melangkah dengan lancar," sambung Lalu.

Legislator PKB itu mengaku sepakat dengan langkah Menpora nan telah menyiapkan hukuman berat kepada pelaku.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com