Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menyebut RUU Ketenagakerjaan ditargetkan rampung sebelum Oktober. Pembahasan itu merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nan meminta UU Ketenagakerjaan terpisah dari UU Cipta Kerja.
Nihayatul mengatakan legislator sedang membahas aspirasi dari para pekerja alias pekerja nan bakal dimasukkan dalam patokan tersebut. Namun, belum ada kesepakatan mengenai poin-poin mana saja nan diubah dan dipertahankan dalam patokan ketenagakerjaan.
"Aspirasi dari teman-teman pekerja ini menjadi undang-undang baru, tapi jika di MK kan, nan dimandatkan MK kan hanya beberapa poin. Kalau teman-teman pekerja maunya ya, ini semuanya diubah, nah ini nan tetap terus kami lakukan pendalaman untuk bisa segera kami putuskan," kata Nihayatul di DPP PKB, Jakarta, Jumat (15/5/2026).
DPR bakal membahas dan memanggil sejumlah pihak mengenai untuk membahas RUU Ketenagakerjaan. Namun, belum ada sasaran pembahasan bakal selesai pada masa sidang kali ini.
"Kami juga bakal memanggil perwakilan dari Apindo, lantaran Apindo ini kan kami mau spesifik di beberapa bidang. Setiap bagian pengusaha ini pasti punya aspirasi nan berbeda juga, dan kami juga bakal memanggil perwakilan dari asosiasi pekerja," kata dia.
"Targetnya masa sidang ini belum bisa rampung, tapi Agustus itu sudah mulai pembahasan. Sebenarnya kami sudah mulai pembahasannya sejak lama ya," tambahnya.
Sebagai informasi, MK memandang pemerintah dan DPR perlu membikin Undang-Undang Ketenagakerjaan baru. UU baru itu diminta terpisah dari UU Cipta Kerja nan telah dibentuk pada 2023.
Hal itu disampaikan MK dalam sidang pembacaan putusan perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023 tentang uji materi Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (31/10/2024). Salah satu penggugat dalam perkara ini adalah Partai Buruh.
"Menurut Mahkamah, pembentuk undang-undang segera membentuk undang-undang ketenagakerjaan nan baru dan memisahkan alias mengeluarkan dari nan diatur dalam UU 6/2023," demikian bunyi putusan MK.
Presiden Prabowo Subianto juga menginstruksikan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk segera menyelesaikan RUU tersebut. Prabowo mendorong UU itu dituntaskan tahun ini.
(ial/aik)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·