Komisi III Minta Kasus Peredaran Dolar Singapura Palsu Diusut Tuntas

Sedang Trending 52 menit yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi III DPR, Slamet Riyadi meminta Polres Tangerang Selatan agar kasus dugaan peredaran dolar Singapura tiruan (SGD) senilai 340.000 SGD alias sekitar Rp4,7 miliar diusut tuntas dan transparan.

Slamet mau Polres Tangerang Selatan menyampaikan secara terbuka perkembangan penanganan kasus tersebut. Termasuk hambatan dan sasaran penyelesaiannya.

"Kami meminta Polri menyampaikan secara jelas apa nan sudah dilakukan, apa kendalanya, langkah norma berikutnya, serta sasaran penyelesaiannya," ujar Slamet dalam keterangannya, Rabu (16/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Slamet terutama menyoroti penanganan kasus tersebut lantaran hingga saat ini belum ada tersangka. Menurut dia, Polri kudu menyampaikan secara terbuka agar tak menimbulkan spekulasi bagi publik.

Slamet juga meminta polisi tidak hanya konsentrasi pada pihak nan diduga terlibat secara langsung. Polisi, kata dia, kudu menelusuri kemungkinan jaringan nan lebih besar.

"Kami mendorong Polri untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tuntas," katanya.

Kasus dugaan peredaran SGD tiruan senilai SGD 340 ribu tersebut sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 3 Juli 2026 dan sekarang diambil alih Polres Tangsel. Sejumlah pihak berinisial HJ, EAK, dan AN disebut dalam laporan perkara tersebut.

Sejauh ini polisi tetap melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Singapura mengenai sejumlah info nan dibutuhkan untuk mengungkap perkara tersebut.

Meski statusnya telah naik ke investigasi lewat Sprindik pada 9 September 2026 lalu, namun hingga saat ini belum ada satupun tersangka nan ditetapkan.

(thr/dal)

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional