
Komisi III DPR RI sepakat corak panja penyiraman air keras ke aktivis KontraS (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
JAKARTA - Komisi III DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Kesepakatan diambil dalam rapat internal unik Komisi III DPR RI nan digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2026).
"Komisi III DPR RI bakal terus mengawal penanganan perkara ini dengan membentuk Panja Komisi III DPR RI tentang kasus penyiraman air keras terhadap kerabat Andrie Yunus dan melaksanakan rapat kerja dengan Polri, LPSK, dan kuasa norma kerabat Andrie Yunus sebagai corak komitmen dalam penegakan perlindungan HAM," tutur Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, saat memimpin rapat.
Selain itu, Habiburokhman mengatakan pihaknya juga mendorong Polri dan pihak TNI agar bersinergi dalam penanganan kasus sebagaimana diatur dalam norma peradilan koneksitas seperti nan diatur dalam KUHAP baru.
"Komisi III DPR RI mendorong Polri dan pihak TNI untuk tetap bersinergi dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap kerabat Andrie Yunus dengan mempedomani ketentuan Pasal 170 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHP Baru dalam penanganan perkara ini," katanya.
Selain itu, Habiburokhman mengatakan Komisi III DPR RI meminta LPSK untuk segera memfasilitasi perlindungan nan menyeluruh terhadap Andrie Yunus dan keluarganya, KontraS, serta pihak lain nan mengenai sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Komisi III DPR RI mengapresiasi keahlian Polri dan seluruh pihak mengenai nan telah mengungkap peristiwa dan identitas para pelaku kasus penyiraman air keras terhadap kerabat Andrie Yunus," ujar Habiburokhman.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·