Komisi III DPR dan Wamenkum Rapat Panja Bahas DIM RUU Polri

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Komisi III DPR menggelar rapat panitia kerja (panja) tentang revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri). Rapat panja ini membahas daftar inventarisasi masalah alias DIM RUU Polri.

Rapat digelar di ruang Komisi III DPR, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dan dihadiri oleh Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej.

Habiburokhman awalnya menawarkan agar DPR dan pemerintah membahas lebih dulu DIM nan mudah. Edward pun menyetujui tawaran tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita telaah nan nggak terlalu berkepanjangan dulu sampai terakhir nan paling seru lah istilahnya gitu, ini ada tabelnya, tolong dibagi," kata Habiburokhman saat memulai rapat panja.

Namun, dia menekankan semua DIM RUU Polri tetap bakal dibahas. Ia menyebut saat ini membahas pasal-pasal nan mudah dulu, baru akhir kelak pasal-pasal nan paling rumit.

"Semua tetap bakal dibahas tetapi nan mana nan bakal dibahas duluan, sepakat ya pak ya, Pak Wamen sudah terima ini? Coba diserahkan ke Pak Wamen, ke personil juga, ini soal pasal-pasal nan dibahas lebih awal saja, nan paling rumit kelak terakhir saja," ucap Habiburokhman.

(maa/rfs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News