Liputan6.com, Jakarta - Komisi II DPR RI bakal membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu dalam satu-dua minggu ke depan. Kesepakatan para ketua umum partai politik mengenai daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi UU Pemilu bakal menjadi bahan utama pembahasan.
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, kesepakatan tersebut menjadi dasar awal untuk menyusun norma dalam UU Pemilu nan baru.
"Seluruh kesepakatan para ketua umum partai politik mengenai dengan daftar inventarisir masalah untuk revisi Undang-Undang Pemilu, bakal menjadi baseline utama kami di dalam panja RUU Pemilu Komisi II DPR RI untuk dibahas dan dinormakan dalam undang-undang pemilu nan baru," ujar Rifqi kepada wartawan, Kamis (17/9/2026).
Namun, pembahasan tidak hanya merujuk pada kesepakatan elite partai. Komisi II juga bakal mencermati putusan Mahkamah Konstitusi (MK), aspirasi partai politik, termasuk partai nonparlemen, akademisi, masyarakat sipil, dan unsur masyarakat lainnya.
Rifqi memastikan Panja bakal bekerja dengan mengedepankan asas meaningful participation alias partisipasi berarti serta prinsip-prinsip konstitusional.
"Kami mau memastikan bahwa panja RUU Pemilu nan bakal segera kami corak dalam satu-dua minggu ke depan ini bakal bekerja dengan memenuhi asas meaningful participation," katanya.
Terkait periode pemisah parlemen alias parliamentary threshold (PT), Rifqi mengatakan MK tidak mempersoalkan nomor persentasenya, melainkan dasar penetapannya.
"MK itu tidak mempersoalkan persentasenya. nan dipersoalkan MK adalah kenapa 4 persen muncul? Formulanya dari mana? Apa argumentasi teknis dan yuridisnya?" ujarnya.
Dia memastikan, jika PT dinaikkan dari 4 menjadi 5 persen, Komisi II bakal menyiapkan argumentasi konstitusional dan yuridis serta formula nan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami pastikan jika pun kelak parliamentary threshold kami naikkan dari 4 menjadi 5 persen maka kami bakal berikan argumentasi konstitusional yuridis dan formula nan bisa dipertanggungjawabkan," tegas Rifqi.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·