Ilustrasi(Dok Kemendikdasmen)
ISU kekerasan dan paparan mengerti ekstremisme di kalangan anak menjadi perhatian berbareng beragam pihak. Untuk memperkuat langkah pencegahan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berbareng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar aktivitas Penguatan Peran Komite Sekolah, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan dalam Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan nan Mengarah pada Terorisme di Satuan Pendidikan. Kegiatan ini menjadi ruang untuk membangun komitmen berbareng dalam menciptakan lingkungan pendidikan nan kondusif sekaligus mendukung tumbuh kembang anak.
“Forum ini menjadi sangat krusial untuk melakukan langkah bersama, aktivitas bersama, menciptakan lingkungan nan kondusif dan lingkungan nan memungkinkan anak-anak kita dapat tumbuh dengan ceria dalam mencapai cita-cita,” ujar Menteri Pendididikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, di Jakarta, Rabu (2/9).
Menurutnya, upaya tersebut sejalan dengan kebijakan Presiden dalam membangun budaya ASRI, ialah Aman, Sehat, Resik, dan Indah. Selain itu, Kemendikdasmen juga terus mendorong terwujudnya budaya sekolah nan kondusif dan nyaman sesuai dengan kebijakan nan berlaku.
“Kami berupaya untuk menjadikan sekolah nan kondusif dan nyaman itu sebagai budaya dan lingkungan nan memungkinkan anak-anak kita dapat belajar dengan sebaik-baiknya dan dapat merasakan suasana kekeluargaan di dalam lingkungan sekolah mereka. Kami menggunakan pendekatan nan humanis, inklusif, dan partisipatif,” tuturnya.
Mendikdasmen menjelaskan bahwa sejak awal Kemendikdasmen menekankan pentingnya sinergi empat pusat pendidikan, ialah lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat, dan media. Keempat lingkungan tersebut mempunyai peran dalam mendampingi anak, terutama pada masa pertumbuhan ketika mereka sedang membangun identitas dan mencari ruang untuk berekspresi.
Dalam konteks keluarga, Mendikdasmen menilai hubungan antara orang tua dan anak menjadi bagian krusial dari pencegahan. “Tidak hanya educate, tetapi juga nurture. Tidak hanya mendidik, tetapi juga membimbing. Inilah nan menjadi penting, gimana membangun relasi dan keselarasan family sebagai aspek untuk mendukung program ini,” ujarnya.
Ia juga mengaitkan upaya tersebut dengan Program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, khususnya kebiasaan bermasyarakat. Menurutnya, anak perlu tetap mempunyai ruang untuk berinteraksi, bergaul, dan menjadi bagian dari lingkungan sosialnya. Mendikdasmen menjelaskan bahwa sebagian anak nan terpapar mengerti kekerasan dan radikalisme mempunyai keterbatasan ruang sosial dan ekspresi. Karena itu, anak perlu didampingi melalui pendekatan sosial nan humanis serta diberikan ruang aktualisasi nan edukatif, bermanfaat, dan produktif sesuai talenta dan minat mereka.
“Kita mendampingi mereka lantaran suasana aman, emosi terlindungi, dan rasa di mana mereka mendapatkan pengakuan itu menjadi modal dan bekal nan krusial untuk kita mendidik anak-anak kita menjadi generasi Indonesia nan hebat, generasi Indonesia nan kuat,” kata Mendikdasmen.
Sementara itu, Kepala BNPT, Eddy Hartono, menyampaikan bahwa aktivitas tersebut merupakan bagian dari penerapan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan nan Mengarah pada Terorisme (RAN PE) nan ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026.
Ia mengungkapkan bahwa tantangan pencegahan semakin krusial diperhatikan mengingat perkembangan paparan mengerti kekerasan di kalangan anak. Berdasarkan info abdi negara penegak hukum, sejak Januari hingga 26 Agustus 2026 terdapat 620 anak nan masuk dalam kategori terpapar mengerti kekerasan maupun radikalisme. Paparan tersebut antara lain terjadi melalui beragam ruang digital, seperti media sosial, podcast, forum, dan platform lainnya.
Menurut Eddy, kondisi tersebut memerlukan langkah berbareng nan tidak hanya dilakukan di tingkat pusat. Setelah deklarasi komitmen, BNPT bakal melakukan intervensi ke 38 provinsi sebagai bagian dari upaya pencegahan nan lebih luas.
“Hari ini kita hadir, kita sama-sama membikin komitmen. Nanti setelah komitmen deklarasi ini, kami bakal melakukan intervensi ke 38 provinsi,” ujar Eddy.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan deklarasi komitmen berbareng sebagai corak kesepahaman untuk memperkuat peran komite sekolah, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat dalam mencegah ekstremisme berbasis kekerasan nan mengarah pada terorisme di lingkungan pendidikan.(H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·