Komdigi Blokir 3,4 Juta Situs Judol dan 3 Ribu Scam Call Berkedok Anggota DPR

Sedang Trending 59 menit yang lalu
Suasana rapat kerja Komisi I DPR dengan Menkomdigi Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah melakukan pemutusan akses terhadap 3,4 juta situs gambling online sebagai bagian dari upaya pemberantasan kejahatan digital dan penguatan ketahanan nasional.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, pemblokiran dilakukan secara masif sejak akhir 2024 hingga pertengahan Mei 2026.

“Dalam kerangka gambling online, dari 20 Oktober 2024 sampai 16 Mei telah dilakukan pemutusan akses terhadap 3.452.000 situs perjudian,” kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5).

Selain melakukan pemblokiran situs, dia juga mencatat adanya penurunan nilai perputaran biaya gambling online berasas info Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kalau kita lihat info PPATK untuk 2025 perputaran biaya gambling online adalah Rp 286 triliun, menurun sekitar 30% dari tahun sebelumnya nan menyentuh Rp 400 triliun,” ujarnya.

Menurut Meutya, penanganan gambling online tidak hanya dilakukan melalui pemutusan akses situs, tetapi juga menyasar aliran biaya dan rekening nan terindikasi mengenai aktivitas pertaruhan daring.

Ia menyebut, sepanjang 2025 Komdigi telah mengusulkan 25 ribu permohonan pemblokiran rekening bank kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Komdigi juga sudah mengusulkan permohonan pemblokiran rekening bank mengenai gambling online ke OJK sebanyak 25.214 untuk sepanjang tahun 2025 dan untuk 2026 sedang kami kompilasi juga,” kata Meutya.

“Jadi artinya kita tidak hanya melakukan pemutusan akses, tapi juga mengusulkan pemblokiran rekening bank kepada OJK dengan nomor 25.000 lebih untuk tahun 2025,” lanjutnya.

Meutya juga memberi perhatian unik kepada jasa dompet digital alias e-wallet nan dinilai kerap dimanfaatkan sebagai perantara transaksi kejahatan online, termasuk gambling online.

Ia menyebut sejumlah platform pembayaran digital nan dinilai perlu meningkatkan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan jasa mereka.

“Kalau namanya mungkin disebut di DPR bahwa teman-teman di Dana punya PR, Doku, Gopay, Indosat, Isaku, LinkAja, OVO, QRIS, Sakuku, ShopeePay, Telkomsel, TMB, XL Axiata dan lain-lain, di mana platform mereka dijadikan semacam e-wallet alias sasaran antara untuk melakukan kejahatan-kejahatan online,” kata Meutya.

“Karena kami selalu meyakini bahwa untuk melawan gambling online ini tidak cukup pemutusan akses, tapi juga melibatkan beragam sistem surveillance alias pengawasan baik itu di transfer keuangannya, sistem pembayaran dan sebagainya,” sambung dia.

Scam Call Ngaku Anggota DPR

Selain gambling online, Komdigi juga menangani beragam laporan penipuan digital melalui telepon alias scam call nan semakin marak terjadi di masyarakat.

Meutya mengatakan, salah satu modus nan banyak dilaporkan adalah penipuan dengan mencatut identitas personil DPR maupun pejabat publik untuk meminta duit alias sumbangan.

“Kami juga menerima laporan kejuaraan ini nan mengenai dengan scam call. Banyak sekali laporan-laporan kejuaraan nomor-nomor telepon nan paling banyak ini mungkin nan juga paling banyak kena Bapak Ibu personil DPR,” katanya.

“Jadi berpura-pura menjadi personil DPR alias pejabat publik, kemudian minta sumbangan itu impersonation ada 3.000 nomor telepon nan sudah kita block,” tambahnya.

Selain itu, pemerintah juga telah memblokir ribuan nomor telepon lain nan dilaporkan mengenai penipuan, investasi online fiktif, gambling online, hingga penipuan jual beli daring.

“Kemudian nan dilaporkan penipuan ada 2.500 nomor telepon nan sudah dilakukan blokir, investasi online fiktif, gambling online, jual beli online dan lain-lain dengan total kurang lebih 13.000 lebih,” ucapnya.

Meutya mendorong masyarakat untuk lebih aktif melaporkan nomor telepon nan diduga digunakan untuk penipuan agar dapat segera ditindaklanjuti pemerintah berbareng operator seluler.

“Angka ini harusnya bisa lebih tinggi Bapak Ibu, jika memang masyarakat sudah terbiasa melapor ketika ada nomor-nomor telepon nan diduga bakal menipu. Itu silakan langsung dilaporkan agar bisa kita lakukan pemblokiran alias pemutusan akses dari nomor tersebut, bekerja sama dengan para operator seluler,” kata dia.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan