Kode Amplop Cokelat dari Blueray untuk Pejabat Bea Cukai

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap adanya kode sampulsurat berwarna cokelat dalam pemberian suap dari Bos Blueray Cargo, John Field kepada pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Hal tersebut terungkap dalam sidang pemeriksaan Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di PN Tipikor, pada Rabu (20/5).

JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kode sampulsurat dengan tulisan 1 hingga 3 itu muncul setelah adanya pertemuan antara John dengan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama; Direktur Penindakan dan Penyidikan, Rizal di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada 22 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebulan setelahnya, Orlando alias Ocoy mengatakan John dan sosok wanita Sri Pangastuti alias Tuti mendatangi kantornya dengan membawa sampulsurat nan bertuliskan kode 1 hingga 3.

"Untuk nan dititipkan sama saya itu sampulsurat cokelat ada tulisan inisialnya nomor 2 sama nomor 1 pak," ujar Ocoy.

Kendati demikian, Ocoy mengaku dirinya tidak mengetahui kode sampulsurat dengan nomor 1 tersebut ditujukan untuk siapa.

Ia menyatakan hanya mengetahui maksud kode nomor 2 nan diperuntukkan bagi Rizal dan kode nomor 3 untuk Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono.

"Nomor satu saya tidak tahu Pak, nomor dua saya tahu, nomor tiga saya tahu," jelas Ocoy.

Ocoy mengatakan sampulsurat dengan kode nomor 1 tersebut dia serahkan kepada Rizal sesuai perintah di luar instansi pada akhir pekan.

Setelahnya, JPU menampilkan info sampling sampulsurat nan diterima masing-masing pejabat Bea Cukai. Dalam tabel nan ditampilkan, terdapat kode 1 DIR, 2 BR, 3 SIS, 4 HEN, 4 BY hingga 4 OC.

"Majelis, ini kami tampilkan foto tadi mengaitkan dengan kode-kode nan Pak Ocoy pahami tentang siapa-siapa nan dapat jatah sampulsurat itu," ujar JPU.

Jaksa membenarkan andaikan kode '2' dan '3' nan disebut Orlando masing-masing merupakan milik Rizal dan Sisprian.

Sementara untuk sampulsurat kode '1' merupakan milik Djaka Budi Utama selaku Dirjen Bea dan Cukai. Jaksa juga menyebut dalam penyerahan di bulan Agustus itu, total duit nan diterima Djaka mencapai 200 ribu dolar Singapura.

"Izin Majelis, kami tegaskan nan sales 2-1 adalah Dirjen Bea Cukai nilainya 213.600 Dolar Singapura," ujar Jaksa.

"Itu kami nan tegaskan ya, kami, lantaran kami nan punya bukti ini," imbuhnya.

Sementara itu, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Bea Cukai Budi Prasetiyo mengaku menghormati proses norma kasus nan diduga menyeret Dirjen Bea Cukai.

"Kami menghormati proses norma dan proses pembuktian nan sedang melangkah di pengadilan, dengan tetap menjunjung asas prasangka tak bersalah," katanya.

Menurut Budi, lantaran perkara ini sudah masuk ke tahap persidangan, untuk menghormati dan menjaga independensi proses tersebut, pihaknya tidak berkomentar mengenai substansi perkara.

Sebelumnya John Field selaku Pimpinan Blueray Cargo (Grup) didakwa menyuap beberapa pejabat pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan duit sejumlah Rp61 miliar dan pemberian akomodasi intermezo dan peralatan mewah senilai Rp1,8 miliar.

Tindak pidana suap itu dilakukan John Field bersama-sama dengan Terdakwa II Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manager Operasional Custom Clearance Pelabuhan pada Blueray Cargo (Grup) dan Terdakwa III Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi pada Blueray Cargo (Grup).

Adapun penerima suap terdiri dari Direktur Penindakan dan Penyidikan, Rizal; Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono; dan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Orlando Hamonangan.

Klaster pejabat Ditjen Bea dan Cukai bakal dituntut dalam berkas terpisah.

Kata jaksa, suap diberikan agar para pejabat di Ditjen Bea dan Cukai mengupayakan peralatan impor milik Blueray Cargo (Grup) lebih sigap keluar dari proses pengawasan di bagian Kepabeanan.

(tfq/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional