Serang, CNN Indonesia --
Kodam III/Siliwangi turun tangan ke kasus personil Brimob dibacok mata elang (matel) di Banten lantaran ada prajurit nan diamankan Denpom Serang.
Mata elang adalah sebutan debt collector alias penagih utang dari pihak ketiga.
Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) III/Siliwangi, Kolonel Inf. Mahmuddin Abdillah mengatakan ada satu prajurit TNI nan diamankan ke Denpom Serang mengenai peristiwa tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menegaskan TNI bakal menindak tegas prajuritnya jika terbukti melanggar peraturan dan norma nan bertindak dalam kasus keributan berujung pembacokan mata elang tersebut.
"Pokoknya kita tidak menolerirlah. Siapapun personil nan terlibat dalam aktivitas nan ilegal, backing, alias kegiatan-kegiatan nan ilegal, tetap kita bakal melakukan pemprosesan sesuai dengan norma nan berlaku," ucap Mahmuddin Abdillah, Kamis, (4/6).
Keributan nan terjadi pada Selasa (2/6) malam sekitar pukul 22.00 WIB itu menyebabkan dua personel Brimob Polda Banten mengalami luka bacok di kepala maupun tangan.
Kapendam III/Siliwangi memastikan seluruh proses investigasi dan norma bakal dilakukan secara ahli dan transparan, untuk mengetahui peran Kopral R dalam tragedi tersebut.
Menurutnya, tidak dibenarkan seorang prajurit melakukan kesalahan, apalagi melanggar hukum.
Mahmuddin menerangkan bahwa baru ada satu prajurit yang diamankan oleh Denpom III/4 Serang ialah Kopral R.
"Ini lantaran mungkin itu temannya [prajurit]. Karena ada perselisihan di situ, dia [prajurit] mencoba untuk melerai. Karena berasal dari pemukulan itulah, dia [prajurit] enggak tahu ini, siapanya nan dipukul ini, akhirnya dia ikut mukul juga," ujar Mahmuddin.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Kopral R diduga tak tersangkut paut dengan golongan mata elang nan mengeroyok dua personil Brimob Polda Banten.
"Jadi sebenarnya dia personil kita ini, personil saya ini, enggak ada keterlibatan terhadap matel ini kan. Cuma lantaran ini ada pemukulan tadi itu lho, kita mencoba dengan prosesnya ini kan," terangnya.
Meskipun disebut tak terlibat golongan Matel, Kopral R nan bekerja di Kodim 0602/Serang sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di penjara Denpom III/4 Serang.
Dia jadi tersangka karena dianggap turut serta dalam kasus pengeroyokan hingga pembacokan dua personel Brimob berbareng mata elang.
"Sudah kita proses dan dijadikan tersangka. Ditahan di Denpom III/4 Serang. Patut diduga (jadi backing matel)," ujar Mahmuddin kemarin.
Sebelumnya, empat debt collector ditangkap dan 6 orang tetap buron.
DC nan pertama kali ditangkap usai kejadian berinisial FN dan YS, sebelum sempat masuk ke Gerbang Tol (GT) Serang Barat. Kemudian setelah dilakukan pengejaran, Polda Banten kembali menangkap GB dan MM di wilayah Tangerang.
Dalam sebuah video nan beredar, sejumlah personel Brimob dengan busana hitam komplit dan ada nan memegang senjata api laras panjang, nampak menggiring FN dan YS masuk ke dalam mobil.
(ynd/kid)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·