Koalisi Advokasi Perempuan Minta Parpol tak Lindungi Anggota DPRD dalam Kasus Dokter Icha

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Koalisi Advokasi Perempuan Minta Parpol tak Lindungi Anggota DPRD dalam Kasus Dokter Icha Ilustrasi(Dok Istimewa)

KOALISI Advokasi Perempuan untuk Perlindungan Nakes (KAPTM) Nusa Tenggara Timur (NTT) mendesak partai politik tidak memberikan perlindungan kepada personil DPRD Timor Tengah Utara (TTU) nan diduga terlibat dalam kasus intimidasi dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr. Icha.

Sarah Lery Mboeik dari KAPTM NTT mengatakan seluruh pihak kudu menghormati proses norma dan etik tanpa memberikan ruang impunitas kepada siapa pun.

"Kami menuntut pertanggungjawaban moral dan politik secara terbuka dari Gubernur NTT selaku pembina politik daerah, ketua Partai Golkar, PKB, dan PDIP. Kami mendesak para ketua partai politik tersebut untuk tidak melindungi kader-kadernya. Segera ambil tindakan nyata berupa hukuman etik pemecatan paling berat terhadap personil mereka nan terbukti terlibat dalam tindakan intimidasi dan merusak ruang kondusif medis bagi nakes perempuan. Jangan sampai ada impunitas alias perlindungan politik apa pun bagi pelaku," kata Sarah dalam pernyataan sikap KAPTM nan diterima di Kupang, Sabtu (27/6).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul meninggalnya dr. Icha pada Jumat (26/6). Sebelumnya, master Icha mengalami intimidasi dari tiga personil DPRD saat menangani pasien di IGD Rumah Sakit Leona di Kefamenanu, ibu kota TTU.  

Menurut Sarah, kepergian dr. Icha menjadi tamparan keras atas tetap lemahnya perlindungan terhadap tenaga kesehatan, khususnya tenaga kesehatan perempuan, saat menjalankan tugas pelayanan.

"Kami menyampaikan duka cita nan sedalam-dalamnya atas berpulangnya dr. Icha. Kepergiannya bukan sekadar kedukaan biasa, melainkan tamparan keras nan membuka mata publik mengenai rapuhnya agunan keamanan mental serta keselamatan bentuk bagi tenaga kesehatan wanita di wilayah pelosok," ujarnya.

Dia juga mengecam dugaan intimidasi nan dialami dr. Icha saat bekerja di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tersebut. 

"Kami mengutuk keras tindakan penindasan verbal, bentakan, dan intimidasi nan diduga dilakukan oleh oknum personil DPRD TTU terhadap dr. Icha nan saat itu sedang bekerja secara ahli menyelamatkan nyawa pasien. Jabatan publik semestinya digunakan untuk mengayomi, bukan untuk menindas pekerja wanita nan sedang mengabdi demi kemanusiaan," tegas Sarah.

Tidak Ada CCTV

Selain meminta pertanggungjawaban politik, KAPTM turut menyoroti manajemen RS Leona Kefamenanu nan dinilai lalai memberikan perlindungan kepada tenaga medis.

Sarah mengatakan, akomodasi vital seperti Instalasi Gawat Darurat semestinya dilengkapi kamera pengawas (CCTV) aktif serta prosedur tetap pengamanan bagi tenaga kesehatan ketika menghadapi ancaman maupun intimidasi.

"Kami mengecam keras manajemen RS Leona Kefamenanu atas kelalaian fatal dalam menyediakan akomodasi perlindungan kerja. Sangat tidak dapat diterima bahwa area vital dan kritis seperti IGD tidak dilengkapi dengan kamera pengawas (CCTV) nan aktif serta prosedur tetap pengamanan darurat nan jelas bagi tenaga medis saat menghadapi ancaman alias intimidasi," katanya.

KAPTM juga mendesak Polda NTT dan Polres TTU mengusut secara transparan dugaan keterkaitan antara intimidasi nan dialami dr. Icha dengan akibat psikologis nan dialaminya sebelum meninggal dunia.

Selain itu, koalisi menyatakan bakal terus mendampingi family almarhumah dan mengawal proses norma hingga tuntas. "Kami tidak bakal membiarkan kasus ini menguap alias diselesaikan hanya dengan sekadar kertas permintaan maaf sepihak," ujar Sarah.

Menurut Sarah, kasus dr. Icha kudu menjadi momentum memperkuat perlindungan terhadap tenaga kesehatan di NTT.

"Satu master wanita nan diintimidasi dalam tugasnya adalah ancaman bagi seluruh kewenangan pekerja wanita di Nusa Tenggara Timur. Kami menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat, organisasi profesi, dan rekan sejawat untuk merapatkan barisan berbareng kami demi menuntut keadilan bagi dr. Icha," jelas Sarah. 

Warga Pasang Poster di Depan Gedung DPRD 

Di tengah dorongan beragam komponen masyarakat agar kasus dr. Icha diusut tuntas, sebuah poster berisi tuntutan agar personil DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, nan diduga mengintimidasi dr. Icha Pakaenoni diberi sanksi, muncul di depan Gedung DPRD TTU, Sabtu pagi.

Poster bertuliskan "Hukum Anggota DPRD TTU" itu dipasang penduduk sebagai corak kekecewaan atas dugaan intimidasi terhadap mendiang dr. Icha Pakaenoni, master RS Leona Kefamenanu nan ditemukan meninggal bumi di rumahnya pada Jumat (26/6).

Anggota family dr. Icha, Viktor Manbait, mengatakan pemasangan poster tersebut merupakan tindakan spontan masyarakat nan merasa prihatin terhadap peristiwa nan menimpa tenaga kesehatan.

"Ini aktivitas spontan penduduk nan kecewa dengan wakil-wakilnya nan rupanya menjadi contoh jelek dengan menista nakes nan berkarya melakukan pelayanan kesehatan dan kemudian bagi masyarakat TTU," kata Viktor Manbait.

Dalam poster tersebut, penduduk mendesak DPRD TTU mengambil tindakan tegas terhadap personil majelis nan diduga bersikap tidak terhormat kepada tenaga kesehatan.

Tulisan pada poster itu berbunyi, "Bapak Ibu Dewan nan Terhormat, dari gedung rakyat ini, kami rakyat menagih tindakan tegas atas 3 personil DPRD nan bersikap tidak terhormat. Mengintimidasi nakes nan menjalankan tugas pelayanan kesehatan dan kemanusiaan. Hukum Anggota DPRD TTU nan bersikap dan bertindak tidak terhormat. Save Nakes TTU. (H-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia