KLH Bentuk Satgas Pengendalian Kebakaran Lahan, Perkuat Ancaman Nyata Karhutla 2026

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Menurut Hanif, menghadapi kondisi tersebut, KLH/BPLH menetapkan Satgas Pengendalian Kebakaran Lahan Tahun 2026 nan terdiri dari tim pendamping, tim sekretariat, dan tim klarifikasi.

"Satgas ini bekerja memperkuat koordinasi pusat dan wilayah serta memastikan langkah pencegahan dan penanganan dilakukan secara sigap dan efektif hingga tingkat tapak," ucap dia.

Hanif menjelaskan, salah satu kegunaan utama Satgas diarahkan untuk memperkuat early fire response melalui aktivasi posko pengendalian karhutla di wilayah rawan hingga tingkat desa.

Selain itu, kata dia, kesiapsiagaan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta support dari pemerintah wilayah dan pelaku upaya menjadi konsentrasi utama dalam penyelenggaraan pengendalian.

"KLH/BPLH juga mendorong penguatan prasarana pengendalian karhutla, khususnya di wilayah gambut, melalui perbaikan tata kelola air, pembangunan sekat kanal, serta penyediaan sumber air seperti sumur bor dan embung," ucap Hanif.

"Upaya ini dilakukan secara kolaboratif berbareng pemerintah daerah, bumi usaha, serta abdi negara TNI/Polri dan masyarakat," sambung dia.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita